Kehutanan
Dishut Minsel Siap Rekonstruksi Batas Hutan
Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Selatan akan melakukan rekonstruksi ulang batas wilayah hutan Minsel.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Selatan akan melakukan rekonstruksi ulang batas wilayah hutan Minsel.
"Batas masih akan direkonstruksi ulang, dan patok yang rusak akan dibuat baru, supaya menjadi jelas," jelas Saul Buisang Kepala Dishut Minsel, Jumat (3/8).
Ia menambahkan, untuk tahap pertama, akan dimulai dari daerah aliran sungai (DAS) Ranoyapo."Sementara kami akan lakukan sejauh 38 kilo meter dari DAS," ucapnya.
Untuk melakukan pengukuran, Dishut akan melibatkan pihak balai yang berkompeten di bidang rekonstruksi."Kami gunakan dari balai penetapan kawasan hutan atau BPKH," ujarnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, akan dilakukan pergantian beberapa patok yang sudah dianggap rusak."Ada yang masih jelas, namun ada yang sudah tak jelas lagi, nah yang rusak tersebut yang akan kami ganti," jelas dia.
Sementara biaya untuk rekonstruksi, di luar dugaan, sangat mahal mecapai belasan juta per kilo meter."Satu kilo meter akan menggunakan biaya sekitar Rp 18 juta," jelasnya.
Beruntung, untuk rekonstruksi tersebut, akan menggunakan dana APBN."Dananya dari dana dekon APBN yang disalurkan ke Dishut Minsel," ucapnya.
Diharapkan, dengan adanya rekonstruksi, luas wilayah hutan di Minsel bisa menjadi lebih jelas, dan mempermudah untuk melakukan pengawasan.