Nasional
Yusril Datang, Nenek 77 Tahun Tak Jadi Disidang
Penunjukkan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum Loeana Kanginnadhi, nenek 77 tahun
Upaya Yusril meminta penundaan sidang dikabulkan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum karena kondisi Loeana yang masih dirawat di RSUP Sanglah, tidak memungkinkan untuk hadir dalam sidang hari ini.
"Majelis Hakim telah menetapkan tanggal 27 kemarin pembantaran Loeana dilanjutkan. Ibu Loeana ini diserahkan kepada dokter untuk dirawat sampai sehat kembali. Kalau sudah sehat akan dihadirkan ke persidangan untuk dilanjutkan," ujar Yusril usai bertemu ketua PN Denpasar, Kamis (02/08/2012).
Menurut Yusril, sampai saat ini belum ada bukti medis yang menyatakan Loeana bisa dihadirkan dalam persidangan. Jika Loeana tetap dipaksa sidang maka akan melanggar hukum dan hak asasi manusia.
Selain mengupayakan penundaan sidang, langkah-langkah Yusril yang telah dilakukan untuk membela kliennya adalah melanjutkan pembantaran dan permohonan penangguhan penahanan.
"Kami akan konsultasi dengan keluarga dan dokter rumah sakit Sanglah. Nanti dilihat apakah diizinkan berobat ke dokter lain atau ditangguhkan penahanannya," jelas mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini.
Namun upaya untuk mendapatkan penangguhan penahanan akan menemui jalan terjal karena sebelumnya Loeana sempat dua kali kabur saat akan dilimpahkan dan menjadi DPO Kejaksaan.