Mimpi basah terjadi tanpa niat dan tanpa kesengajaan orang yang mengalaminya. Mimpi basah terjadi karena proses biologis ketika kapasitas sperma sudah melewati ambang batas, maka sperma itu keluar lewat mimpi, yang kemudian disebut mimpi basah.
Karena mimpi basah itu terjadi di luar kesengajaan atau kesadaran kita, maka hukumnya sama seperti kita makan atau minum tanpa sengaja. Oleh karena itu, puasanya tetap sah dan harus dilanjutkan hingga magrib.
Ada beberapa aktivitas yang mungkin oleh sebagian orang dinilai dapat membatalkan puasa, termasuk mimpi basah. Padahal jika merujuk pada keterangan-keterangan yang sahih dari Nabi Muhammad SAW ternyata hal tersebut tidaklah membatalkan puasa. Apa sajakah itu?
- Gosok gigi
Islam
memerintahkan kita menjaga kebersihan, salah satunya dengan menjaga
kebersihan gigi. Karena itu menggosok gigi tetap dianjurkan walau sedang
berpuasa. Hal ini mengacu ke hadis, Amir bin Rabi'ah R.A. mengatakan,
"Aku melihat Rasulullah SAW menggosok gigi padahal beliau sedang puasa"
(H.R. Ahmad dan Bukhari).
- Muntah & mimpi basah
Orang
yang muntah dan mimpi basah puasanya tidak batal karena itu di luar
kemampuan dirinya. Sebagaimana hadits, "Tidak batal orang yang muntah,
yang mimpi hubungan seks, dan berbekam (diambil darah)." (H.R. Abu
Daud).
- Mencium istri
Istri Rasulullah SAW. Ummu Salamah r.a. mengatakan, "Nabi Muhammad SAW menciumku padahal beliau sedang puasa" (H.R. Tirmidzi).
Diriwayatkan
dari Aisyah R.A., "Nabi Muhammad SAW memeluk dan mencium (istrinya)
ketika sedang berpuasa, dan beliau lebih mampu menahan diri dari siapa
pun di antara kalian" (H.R. Bukhari).
- Diambil darah
Diambil
darah saat puasa untuk keperluan laboratorium atau sebagai donor darah
tidak membatalkan puasa kecuali jika dengan donor tubuh menjadi lemah
(drop), diperbolehkan untuk berbuka. Hal ini mengacu pada hadis, "Nabi
Muhammad SAW berbekam (diambil darah) ketika beliau puasa" (H.R.
Bukhari).
- Mandi siang hari
Mandi di siang
hari tidak membatalkan puasa sebagaimana keterangan seorang sahabat
berikut, "Aku melihat Rasulullah SAW menuangkan air di kepalanya ketika
puasa karena cuaca panas" (H.R. Ahmad).
- Berkumur-kumur
Umar
R.A. berkata, "Suatu hari aku merasa gembira kemudian aku mencium
[istriku] padahal aku sedang puasa. Lalu aku mendatangi Nabi Muhammad
SAW kataku, 'Hari ini saya melakukan kesalahan besar, saya mencium istri
padahal sedang puasa,' Rasulullah SAW bersabda, 'Apa pendapatmu jika
kamu berkumur dengan air, padahal engkau puasa?' Aku menjawab,'Tidak
apa-apa,' Nabi bersabda, 'Lalu mengapa?'" (H.R. Ahmad dan Abu Daud)
Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.
Download Tribun Manado Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.