Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Film

Produser Film 'Mursala' Diteror dengan Kata-kata Binatang

Anna Sinaga, eksekutif Produser film "Mursala" itu, mendapatkan teror lewat pesan singkat yang masuk ke telepon seluler miliknya.

Tayang:
Editor:
zoom-inlihat foto Produser Film 'Mursala' Diteror dengan Kata-kata Binatang
Istimewa
Anna Sinaga
TRIBUNMANADO.CO.ID,JAKARTA - Anna Sinaga, eksekutif Produser film "Mursala" itu, mendapatkan teror lewat pesan singkat yang masuk ke telepon seluler miliknya.

Pesan singkat itu berisi ancaman, kata makian dengan menggunakan nama-nama binatang.

"Hari ini saya mendapat SMS teror dan telepon gelap. Kalau nomor enggak dikenal. Jadi, saya enggak angkat. Tapi kalau SMS baru siangnya. Isinya menyumpahkan dengan kata-kata binatang, seperti ancaman," ucapnya, Selasa, (24/7/2012), di ujung telepon.

Ia menilai teror itu ada kaitannya dengan film "Mursala" yang dibintangi oleh Rio Dewanto dan Titi Sjuman. Dari SMS tersebut si pengancam memberi penekanan supaya film "Mursala" tidak ditayangkan.

"Iya, intinya film yang dicekal. Kalau dari SMS-nya mereka akan terus berupaya film "Mursala" enggak ditayangkan. Dan ada keterkaitan dengan Bupati Tapteng (Tapanuli Tengah). Mungkin orang-orang yang tidak suka dengan kemenangan Bupati Tapteng," terangnya.

Anna sangat kecewa dengan adanya teror tersebut. Namun, kenyataan itu tidak membuatnya gentar. "Saya sudah terbiasa dengan teror," ucapnya.

Dan, ia meminta supaya jangan menyangkutpautkan antara film dengan politik, dalam hal ini kemenangan Raja Bonaran Situmeang yang terpilih dalam pilkada, beberapa waktu lalu. Namun, ia belum berniat melaporkan teror tersebut kepada yang berwajib.

Diketahui, film "Mursala" dilarang tayang sementara oleh Direktorat Pengembangan Industri Perfilman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Pelarangan itu terjadi menyusul adanya laporan dari Pengurus Pusat Majelis Budaya Pesisir dan Pariwisata Sibolga (MBPPS), Tapanuli Tengah.

MBPPS mempermasalahkan klaim yang menyebutkan pulau itu milik Bonaran Situmeang, pengacara yang pernah menangani kasus Anggodo Widjojo. Kebetulan, Bonaran juga turut bermain dalam film itu. Mereka juga mempermasalahkan jalan cerita film produksi Raj's Production tersebut.

Karena itu, Direktorat Pengembangan Industri Perfilman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia menyarankan lewat surat edarannya kepada Raj's Production itu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved