Kehutanan
Dishut Minsel Usulkan Lima Lokasi Hutan
Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Selatan sudah mengusulkan lima daerah sebagai kawasan hutan.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Selatan sudah mengusulkan lima daerah sebagai kawasan hutan.
"Kami sudah usulkan ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk wilayah hutan di Minsel, dan juga sudah dinilai oleh Kemenhut, Dirjen Planologi, Lingkungan Hidup dan LIPI," jelas Saul Buisang, Kadishut Minsel, Jumat (20/7).
Lima daerah tersebut adalah desa Kota Menara, Beringin, Powalutan, Toyopon dan dusun jauh Plita. Lima daerah tersebut dibagi menjadi beberapa wilayah dan kategori hutan.
"Desa Kota Menara dan Beringin menjadi kawasan hutan lindung, desa Powalutan kawasan hutan produksi tetap, sementara untuk desa Toyopon dan dusun jauh Plita untuk wilayah hutan produksi terbatas," jelasnya.
Ditambahkannya, usulan tersebut belum tentu terjadi seperti itu, dan bisa saja berubah."Masih menunggu hasilnya, dan sampai sekarang belum ada," kata dia.
Diusulkannya lima lokasi tersebut, karena dinilai cukup memadai, dengan kondisi alam yang cocok untuk dijadikan kawasan hutan, dan situasi alam yang masih utuh.
"Mudah-mudahan saja bisa disetujui, supaya sudah bisa tertata kawasan hutan kita, dan wilayah hutan bisa diketahui, karena kalau sudah ditetapkan, maka akan dilakukan penjagaan dari Dishut," jelasnya.