Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminalitas

Manggala Dianiya Pemuda Mabuk

Menggala Rumambi (23) warga Kelurahan Tikala Baru lingkungan V kecamatan Tikala dianiaya 5 (lima)

Tayang:
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Andrew_Pattymahu


Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO-Menggala Rumambi (23) warga Kelurahan Tikala Baru lingkungan V kecamatan Tikala dianiaya 5 (lima) warga kelurahan Pall 4, pada Minggu (15/7) sekira pukul 00.30 Wita.


Wajah Menggala terlihat memar saat mendatangi Mapolsek Tikala untuk melaporkan kejadian yang nyaris menghilangkan nyawanya tersebut. Dihadapan polisi Menggala menuturkan seorang pelaku yang tidak dikenalnya memukuli tanpa sebab yang diketahuinya. "Dia datang langsung memukul saya di bagain wajah," ungkap Menggala.

Tidak hanya berakhir disitu, teman-teman pelaku yang dalam kondisi mabuk datang dan langsung memukulinya. Para pelaku sekitar 5 orang ini memukulinya secara bersama-sama dengan tangan lalu menendang serta ada yang menggunakan benda lainnya. Akibat penganiayaan tersebut dirinya merasakan sakit akibat luka memar, bengkak hingga lebam di wajah dan pelipis kiri.

Kapolsek rural Tikala AKP Paulus Palamba diwakili Kanit Reskrim Ipda Kasat Mokodongan membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat usai mengumpulkan keterangan dari para saksi dan korban. Alhasilnya, polisi mengamankan 5 pemuda yang diduga pelaku penganiayaan tersebut yakni SP alias Sandy, KT alias Kiki, OT Alias Tole, BM alias Brian dan Yadi. "Kasus tersebut masih dalam penyilidikan," ujar Mokodongan. (ald)
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved