Anggota DPRD Sulut Tertangkap
PAN Kantongi Hasil Tes Urine Datunsolang
DPW Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengantongi hasil tes urine Akbar Datunsolang
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPW Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengantongi hasil tes urine Akbar Datunsolang kader PAN yang menjadi tersangka kasus penggunaan dan kepemilikan Narkoba.
Kepastian itu diungkapkan Sekretaris DPW PAN, Ayub Ali, di Kantor DPRD Sulut, Selasa (10/7).
"Sudah kami terima dari Polresta dalam bentuk surat keterangan menyatakan tes urinenya positif menggunakan Narkoba," ucap Ali.
Ali sendiri mengungkapkan, surat keterangan tersebut akan dilampirkan dalam berkas pemecatan Akbar Datunsolang yang akan dikirim ke DPP PAN. Meski sudah mengantongi surat tersebut, menurut Anggota DPRD Sulut itu, DPW akan mengadakan rapat lanjutan, sebelum mengirimkan berkas ke DPP
"Kita rapat dulu, baru nanti di kirim," sebutnya.
Pihak
Polresta Manado pun membenarkan telah menyerahkan surat keterangan itu
ke PAN "Sudah diserahkan tadi pagi, ditandatangani Kapolresta," sebut
Kompol WG Janis, Kasat Narkoba Polresta Manado.
Kompol Janis menjelaskan yang diberikan ke PAN, adalah surat keterangan menyatakan positif, bukan berkas asli atau salinan copy-an hasil tes urine "Kalau hasil tes urinenya hanya bisa disampaikan ke Pengadilan, yang kita kasih surat keterangan," ujar Janis. (ryo)