Kriminalitas
Asyik Berjudi, 5 Orang Diciduk Polisi
Lima orang itu masing - masing, DM alias Deby, FL alias Anky, JW alias Je, FL alias Feky dan CS alias Kony
Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Arthur Rompis
TRIBUNMANADO.CO.ID-Lima orang itu masing - masing, DM alias Deby, FL alias Anky, JW alias Je, FL alias Feky dan CS alias Kony, ditangkap saat tengah memainkan judi jenis kartu remi di rumah CS alias Kony yang berada di Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan 4 Kecamatan Wenang, Sabtu (7/7) pukul 22.09.
Bersama kelimanya, turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar 348 ribu hasil judi tersebut. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang kesal dengan ulah mereka.
Selanjutnya, para pelaku langsung digelandang menuju Polsek Wenang untuk dimintai keterangannya. Kapolsek Wenang Kompol AV Montung saat dikonfirmasi membanarkan peristiwa itu. (art)