Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konsumen

Dinkes Awasi Air Isi Ulang

Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Selatan terus melakukan pengawasan terhadap usaha air isi ulang

Tayang:
Penulis: Alpen_Martinus |
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Selatan terus melakukan pengawasan terhadap usaha air isi ulang, terutama untuk kualitas air dan kebersihan alatnya.

"Pemeriksaan dan pantauan dilakukan tiap triwulan, dan smester," jelas Kepala Dinkes Jeffry Rogi, Sabrtu (30/6).

Ia menambahkan, untuk pemeriksaan kualitas air dilakukan di Manado."Kami ambil sampel air, kemudian dibawa ke Latkes Manado, atau tempat pemeriksaan resmi lainnya," jelas dia.

Dijelaskannya, untuk hasil pemeriksaan bisa diketahui sekita dua minggu kemudian."Kalau sudah ada, bisa dapat rekomendasi kesehatan untuk pengurusan izin," ucapnya.

Pemeriksaan kualitas air dilakukan per semester atau triwulan karena biaya pemeriksaan lab cukup mahal."Biayan pemeriksaan kualitas air di laboratorium Rp 385 ribu," jelasnya.

Hingga saat ini, di Minsel sudah ada sekitar 33 tempat usaha isi ulang air minun yang terdaftar di Dinkes, dan mendapatkan pengawasan, sehingga kualitasnya benar-benar terjamin.

Dijelaskannya, untuk pemeriksaan luar, bisa dilakukan tiap bulan oleh tenaga sanitasi."Makanya, di Puskesmas minimal ada tenaga sanitasinya," ucapnya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved