Dinkes Awasi Air Isi Ulang
Tribun Manado - Sabtu, 30 Juni 2012 18:51 WITA
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG -
Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Selatan terus melakukan pengawasan
terhadap usaha air isi ulang, terutama untuk kualitas air dan kebersihan
alatnya.
"Pemeriksaan dan pantauan dilakukan tiap triwulan, dan smester," jelas Kepala Dinkes Jeffry Rogi, Sabrtu (30/6).
Ia
menambahkan, untuk pemeriksaan kualitas air dilakukan di Manado."Kami
ambil sampel air, kemudian dibawa ke Latkes Manado, atau tempat
pemeriksaan resmi lainnya," jelas dia.
Dijelaskannya, untuk hasil
pemeriksaan bisa diketahui sekita dua minggu kemudian."Kalau sudah ada,
bisa dapat rekomendasi kesehatan untuk pengurusan izin," ucapnya.
Pemeriksaan
kualitas air dilakukan per semester atau triwulan karena biaya
pemeriksaan lab cukup mahal."Biayan pemeriksaan kualitas air di
laboratorium Rp 385 ribu," jelasnya.
Hingga saat ini, di Minsel
sudah ada sekitar 33 tempat usaha isi ulang air minun yang terdaftar di
Dinkes, dan mendapatkan pengawasan, sehingga kualitasnya benar-benar
terjamin.
Dijelaskannya, untuk pemeriksaan luar, bisa dilakukan
tiap bulan oleh tenaga sanitasi."Makanya, di Puskesmas minimal ada
tenaga sanitasinya," ucapnya.
Penulis : Alpen_Martinus
Editor : Budi_Susilo