Pidana Korupsi
Cabjari Boroko Bidik Kasus Pengadaan Alkes
Pengadaan Alat Kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) di kabupaten tersebut yang nilainya mencapai Rp 6.5 miliar.
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Cabang Boroko,
Bolmut, tidak hanya mengincar dugaan pengadaan satu unit kendaraan
operasional di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolmut. Cabjari Boroko membidik
pengadaan Alat Kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) di
kabupaten tersebut yang nilainya mencapai Rp 6.5 miliar.
"Saat ini, kami memang menyelidiki kasus tersebut. Namun, saat ini
masih dalam pengumpulan data dan keterangan," ujar Kepala Cabjari
Boroko, M Suranta Ginting, saat bersua Tribun Manado, Senin (25/6/2012).
Namun dia mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut
mengenai kasus tersebut karena sifatnya masih penyelidikian. Dia hanya
mengatakan pengadaan kasus alat kesehatan atau alkes tersebut dilakukan
pada tahun anggaran 2011 lalu.
Pagu anggaran pengadaan alkes tersebut sebesar Rp 6.9 miliar yang
terbabagi dalam dua paket. Setelah melalui proses tender, kontraktor
berani mengadakan alkes untuk seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten
Bolmut tersebut sebesar Rp 6.5 miliar.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, pada kasus tersebut telah
terjadi penggelembungan anggaran. "Kalau untuk spesifikasi alat-alat
sudah memenuhi persayaratan. Namun, ada penggelembungan dana," kata
sumber Tribun Manado di kejaksaan.
Dikatakan, selain panitia pelelangan, pihak dinas dan kontraktor
juga diduga terlibat dalam kongkalingkong kasus tersebut. Sementara
untuk kasus pengadaan kendaraan di PU, kata dia, kejaksaan juga masih
mengumpulkan keterangan dan data.
Diketahui, pada kasus pengadaan kendaraan tersebut, kejaksaan sempat
meminta keterangan dari mantan Kepala Dinas PU Bolmut Farry Liwe. Pria
yang sekarang menjabat sebagai Asisten II Pemkab Bolmong ini diperikasa
awal Juni ini.