Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Infrastruktur

Pembangunan Menara Alfa Omega Tuai Sorotan DPRD

Apa karena Ketua Banggarnya ex ofisio Ketua DPRD, sebab 3 dari Komisi B yang masuk dalam 9 anggota Banggar menolak proyek

Tayang:
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON—Rencana pembangunan menara Alfa Omega dengan ketinggian sekitar 40 Meter, di Pusat Kota Tomohon pada tahun 2012 ini menuai sorotan dari personel DPRD Tomohon, saat dilaksanakan persentase di ruang paripurna, Senin (18/6/2012).

Jeffry Motoh, personel Komisi A DPRD Kota Tomohon mengatakan saat pembahasan di tingkat komisi, pembangunan menara tersebut ditolak oleh, sebab dinilai belum waktunya. Tapi, ditingkat badan anggaran (banggar) justru diterima.

“Apa karena Ketua Banggarnya ex ofisio Ketua DPRD, sebab 3 dari Komisi B yang masuk dalam 9 anggota Banggar menolak proyek itu. Dan untuk masa depan apa sudah sesuai tata ruang, serta member manfaat bagi masyarakat Tomohon,” imbuh kader Fraksi Partai Golkar itu, kemarin.


Menurutnya, masih banyak persoalan dimasyarakat yang perlu dibenahi ketimbang membangun menara, misalnya soal air minum, genangan air ditengah jalan, jalan rusak, bahkan pengelolaan keuangan yang belum optimal, hingga belum terealisasinya utang kepada pihak ke-3 secara keseluruhan.

“Memang di Tomohon sangat baik ada menara seperti itu, seperti di Jakarta kita bisa melihat Monas. Tapi, sebenarnya belum urgent, sebab reses (sera aspirasi masyarakat) banyak yang menolak, jadi mestinya ditunda dulu,” katanya.


Andy Sengkey, Ketua DPRD Kota Tomohon meminta konsultan dan pemerintah lebih baik lagi dalam melakukan presentase pembangunan proyek, dengan memperhatikan kondisi nyata di lapangan. “Yang nyata tidak seperti itu (dipresentasekan konsultan), jadi harus diubah dalam presentase ke depan, yakni seperti apa adanya Kota Tomohon,” harapnya.

James Kojongian, personel DPRD Kota Tomohon lainnya berharap pembangunan proyek tersebut, harus sesuai dengan tata ruang yang ada, agar tak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. “Jangan proyek hanya semau gua aja mau bikin apa,” ujarnya.

Djouke Karouw, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tomohon menjelaskan pembangunan menara itu, sudah sesuai dengan tata ruang. Sebab, pemerintah menilai sudah saatnya dibangun, karena harus dilakukan secara simultan, tak boleh sendiri-sendiri.  “Soal waktu pembangunan, kita pasti punya pendapat sendiri-sendiri. Tapi, menurut pemerintah sudah waktunya dibangun, karena sudah direncanakan sejak 2 tahun lalu, dan baru direalisasi sekarang,” tegasnya.

Pembangunan menara itu, menurut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tomohon itu, sangat bermanfaat dalam menunjang daerah ini menjadi pusat tujuan wisata dunia. “Penataan kota dilakukan secara keseluruhan, termasuk menara yang dapat dijadikan ruang publik, sebagai tempat santai, rekreasi dan manfaat ekonominya,” ungkap Karouw.


Wilar kecewa

Johanis Wilar, personel Komisi C DPRD Kota Tomohon mengaku kecewa dengan presentase pembangunan menara itu, sebab dari pemerintah tak mampu menunjukkan manfaatnya dengan angka pasti secara ekonomis. “Sangat disayangkan memang, jika presentasenya seperti ini. Mestinya saat dibangun sudah ada perhitungan ekonomis, misalnya berapa biaya keselurahan yang akan dikeluarkan, dan bagaimana serta berapa lama dapat dikembalikan. Seperti di Sukabumi, banyak proyek yang dibangun memiliki manfaat untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD),” tukas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved