AIRMADIDI, TRIBUN - Kasus penyidikan dugaan korupsi PDAM Minut segera memasuki babak baru.
Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Hanny Lukas, mewakili AKBP Hari Sarwono
Kapolres mengungkapkan, pekan ini penyidik akan melakukan gelar perkara
penetapan tersangka kasus tersebut
"Minggu ini, kita adakan gelar penetapan tersangka. Sesuai ketentuan
kasus korupsi, untuk penetapan tersangkanya harus lewat gelar perkara,"
ujar AKP Lukas.
Menurut mantan Kanit Reskrim Harda Polresta Manado ini, Kamis (14/6)
lalu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap GL alias Glen, salah
seorang Direktur PDAM. "Kami sudah periksa yang bersangkutan sebagai
saksi," ujarnya.
Dugaan korupsi menyangkut penggelapan dana sambungan air pelanggan PDAM
Minut. GL alias Glen merupakan terlapor dalam kasus tersebut. Apa ada
kemungkinan GL ditetapkan sebagai tersangka? Lukas mengungkapkan, akan
menunggu hasil gelar lebih dahulu "Tunggu gelarnya bagaimana, baru bisa
komentar," katanya.
Selain itu, Polres Minut pun tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan
penggelapan dana di Unit pelayanan PDAM Airmadidi. Sejauh ini, informasi
dihimpun, Polres telah menyita sejumlah dokumen di PDAM Airmadidi untuk
bahan penyelidikan lebih lanjut. Hal yang sama pun diutarakan AKP Lukas
"Kalau kasus yang itu masih dilidik," ucapnya. (ryo)
Penulis : Ryo_Noor
Editor : Andrew_Pattymahu
Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.
Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.