Trending Topics :
Welty Minta Polres Tuntaskan Tiga Tersangka Kasus TPAPD
Tribun Manado - Minggu, 17 Juni 2012 21:07 WITA
Share |


Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG
- Anggota DPRD Bolmong Welty Komalig mengapresiasi kinerja Kepala Polres Bolmong yang telah melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan pokok aparat pemerintah desa (TPAPD) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Namun dia mengharapkan agar tersangka lainya, selain Cimmy Wua dan Mursid Potabuga, juga segera dilimpahkan ke Kejari. Apalagi tiga tersangka tersebut hingga saat ini tidak ditahan sebagaimana yang dialami Cimmy dan Mursid.

"Tersangka yang lainnya kapan akan diproses sebagaimana dua tersangka yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Kotamobagu," ujar Welty, Minggu (17/6/2012).

Dia pun mendesak kepada pihak penegak hukum agar secepatnya menuntaskan kasus yang berbandrol Rp 4,8 miliar. "Kasus ini, harus dituntaskan agar dapat diketahui siapa yang sebenarnya bertanggungjawab," ujarnya

Sejauh ini, tambah Welty, kinerja Polres Bolmong sudah dalam jalur yang benar. Menurutnya, masyarakat menantikan bagaiman akhir dari masalah yang sempat menghebohkan Bolmong tersebut. Apalagi, kasus ini juga melibatkan 1.499 pamong desa.

Penulis : Edi_Sukasah
Editor : Andrew_Pattymahu

Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.

Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.


Download Tribun Manado Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


Facebook Comments
Comments
Advertise


Facebook