Pemerintahan
DPRD Bentuk Pansus Tiga Raperda
Baru akan dibahas, karena sementara dibentuk panitia khusus
Penulis: Alpen_Martinus |
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan segera melakukan pembahasan terhadap beberapa rancangan peraturan daerah yang sudah disepakati pada paripurna beberapa waktu lalu.
Raperda yang dimaksud adalah, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pendidikan, dan Bumdes."Baru akan dibahas, karena sementara dibentuk panitia khusus," jelas Ketua DPRD Boy Tumiwa.
Ia menambahkan, setelah dibentuk, Pansus langsung akan memulai tugas pembahasan, tanpa menunda-nunda lagi."Minggu ini sudah akan ada pembahasan, katanya.
Tiga Rapreda tersebut sengaja didahulukan, karena dianggap paling dibutuhkan oleh masyarakat, terutama RTRW, khususnya menyangkut pengaturan wilayah pertambangan rakyat.
"Memang secepatnya Perda RTRW ada, supaya tuntutan masyarakat lingkar tambang untuk mendapatkan WPR, setidaknya bisa dibahas untuk segera diterbitkan," jelasnya.
Sementara itu, untuk Raperda lain, sementara dalam proses untuk segera ditetapkan untuk dibahas."Fokus dulu pada tiga raperda tersebut, lainnya menyusul, yang penting sudah memenuhi syarat," jelasnya.