Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintahan

DPRD Bentuk Pansus Tiga Raperda

Baru akan dibahas, karena sementara dibentuk panitia khusus

Tayang:
Penulis: Alpen_Martinus |
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Selatan segera melakukan pembahasan terhadap beberapa rancangan peraturan daerah yang sudah disepakati pada paripurna beberapa waktu lalu.

Raperda yang dimaksud adalah, Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pendidikan, dan Bumdes."Baru akan dibahas, karena sementara dibentuk panitia khusus," jelas Ketua DPRD Boy Tumiwa.

Ia menambahkan, setelah dibentuk, Pansus langsung akan memulai tugas pembahasan, tanpa menunda-nunda lagi."Minggu ini sudah akan ada pembahasan, katanya.

Tiga Rapreda tersebut sengaja didahulukan, karena dianggap paling dibutuhkan oleh masyarakat, terutama RTRW, khususnya menyangkut pengaturan wilayah pertambangan rakyat.

"Memang secepatnya Perda RTRW ada, supaya tuntutan masyarakat lingkar tambang untuk mendapatkan WPR, setidaknya bisa dibahas untuk segera diterbitkan," jelasnya.

Sementara itu, untuk Raperda lain, sementara dalam proses untuk segera ditetapkan untuk dibahas."Fokus dulu pada tiga raperda tersebut, lainnya menyusul, yang penting sudah memenuhi syarat," jelasnya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved