Kasus Korupsi
Hari Ini Hardi Mokodompit Terima Vonis Hakim
Sidang dipimpin oleh Verralynda Lihawa SH MH sebagai ketua majelis hakim.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sidang kasus dugaan manipulasi penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Kotamobagu (KK) tahun 2009 yang menyeret terdakwa Hardi Mokodompit, di sidangkan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (11/6/2012)
Terdakwa yang juga mantan Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Pemkot Kotamobagu adalah terdakwa dalam berkas terpisah dengan terdakwa Drs Hi Mohamad Mokoginta sebagai mantan Sekkot KK selaku ketua panitia penjaringan dan penerimaan CPNSD KK, serta Drs Hi Idris Manoppo sebagai mantan Kepala Badan Kepegawaoan dan Diklat Daerah KK selaku sekretaris panitia penjaringan dan penerimaan CPNSD KK.
Sidang dipimpin oleh Verralynda Lihawa SH MH sebagai ketua majelis hakim, dan Novrry Tamy Oroh SH dan Wennynanda SH sebagai hakim anggota.
Terdakwa yang mengenakkan kemeja berwarna biru di dampingi oleh Dance Mokoagow sebagai penasehat hukum dari terdakwa.