Senin, 15 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminalitas

DJ Nadia Disekap dan Dianiaya Mantan Pacar

Seorang Disc Jockey bernama Nadia Dobosh, WNA Ukrainia melaporkan mantan pacarnya.

Tayang:
Editor:
zoom-inlihat foto DJ Nadia Disekap dan Dianiaya Mantan Pacar
Ist
Ilustrasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Seorang Disc Jockey bernama Nadia Dobosh, WNA Ukrainia melaporkan mantan pacarnya, Musaev Samir, WNA Uzbekistan terkait kasus penculikan pemerasan dan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tersangka merupakan mantan pacar korban. Pada 6 Juni 2012 tersangka melarang korban untuk kerja di Iligals dan janjikan pada korban uang senilai US$1000 jika korban mau keluar, namun korban menolak.

"Si korban menolak, akhirnya tersangka membawa paksa teman korban bernama Anna Iyasereva, Warga Negara Rusia. Keesokannya, 7 juni 2012 tersangka mengamcam korban, jika tetap tidak mau keluar dari pekerjaanya tersangka akan membunuh teman korban," ungkap Rikwanto, Senin (11/6/2012).

Kemudian tersangka memaksa korban bertemu di depan Starbucks Jl Hayam Wuruk Jakbar. Tapi karena takut bertemu tersangka, korban dijemput supir tersangka menggunakan mobil Avanza B 1378 KKN, dan dibawa ke Hotel Putri Duyung Ancol.

Di dalam hotel, sudah ada tiga teman tersangka, lalu korban dibawa paksa masuk hotel sembari dipukul dan korban ditodong menggunakan senpi. Tak hanya itu, tersangka juga memaksa korban menyerahkan laptop, HP, dan barang pribadi korban.

Dikatakan Rikwanto, oleh tersangka teman korban disekap dan dianiaya di Cibubur Residence. Beberapa kali, tersangka membawa korban pergi namun teman korban masih disekap.

"Mereka juga sempat pergi ke Pacific Place, dan oleh tersangka, korban dibelikan baju. Usai dari sana korban minta diantarkan ke Mess Iligals, dan korban kembali diancam agar keluar dari pekerjaanya jika tidak ya temannya si Anna tadi akan dibunuh," papar Rikwanto.

Korban pun akhirnya melaporkan pengancaman oleh tersangka ke Sandra yang adalah HRD korban yang turut dijadikan saksi dalam kasus ini.

"Tersangka sendiri berhasil ditangkap dini hari tadi pukul 02:30 WIB oleh Unit V subditmum di Perum Cibubur Residence blok E nomor 5 Jati Sampurna Bekasi. Tersangka bernama Salim Mustafa alias Theodoris Ioannis als Musaev Samir als Sam, WNA Uzbekistan," kata Rikwanto.

Tak hanya mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu mobil Range Rover Sport, hp, laptop, pakaian, sepatu, dan KTP yang diduga palsu dan paspor palsu.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved