Tribun Manado - Kamis, 7 Juni 2012 19:03 WITA
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BITUNG - Pasca pelaksanaan rapat bersama biro pemerintahan pemprov
Sulut akhir bulan lalu, pemko Bitung dan Kabupaten Minut kembali
melaksanakan sosialisasi penegasan batas wilayah di kantor camat
Matuari, Kamis (7/6).
"Ini sosialisasi penegasan batas wilayah, dimana batas wilayah yang
sudah ada setelah di rapatkan lagi bersama pemerintah
kelurahan/kecamatan, kemudian sudah ada kepastiannya, maka konsultan
akan membantu membuat pilar batas," kata Kaloh usai pertemuan.
Dijelaskannya tapal Batas Bitung-Minut kembali dalam Penegasan ditingkat
Desa dan Kelurahan akan difasilitasi oleh Dirjen pemerintahan umum (PUM) Kemendagri bekerjasama
dengan pihak konsultan multidekon internal. "Tujuannya untuk penegasan
batas wilayah Bitung-Minut," tambahnya.
Dijelaskannya plar yang akan dibangun tidak
seperti pilar biasanya, didukung oleh peralatan yang canggih dengan
menggunakan global posision sistem (GPS).
Rapat penegasan batas wilayah sendiri bukan hanya dilakukan oleh pemko
Bitung dan Pemkab Minut, melainkan. kegiatan ini tidak hanya di Bitung,
di daerah lainnya di Sulut. "Kami pemko Bitung menyambut dengan gembira
program ini karna sangat terbantu oleh Dirjen PUM melalui program ini,"
kata dia.
Setelah kegiatan sosialisasi penegasan batas wilayah digear, akan
berlanjut pada peninjauan langsung ke lapangan tapal batas tersebut.
"Kemudian barulah akan dibuatkan pilar batas wilayah oleh konsultan
tetap pembuatan pilar bagi wilayah yang sudah tidak ada masalah,"
jelasnya. Menurutnya batas wilayah bila tidak dimatangkan dengan baik,
bisa merusak hubungan kekeluargaan dan persaudaraan.
"Untuk itulah dibutuhkan kebersamaan, dan di upayakan jangan ada gesekan
yang akhirnya meninggalkan bom waktu bagi generasi kedepan," ucapnya.
Tugas pemerintah adalah harus lebih serius mengatur masyarakat, jangan
hanya perbedaan kecil saja bisa mengakibatkan terjadinya kerenggangan
antara warga dan pemerintah. "Perlu ketulusan dan keiklasan dalam
penegasan penetapan batas," ujar mantan kadiskominfo Kota Bitung ini.
Terpisah Kabag pemerintahan Minut mengatakan hal ini harus di selesaikan
di lapangan. "Jangan di bawa ke kantor desa serta masyarakat harus
menghargai keputusan pemerintah," kata Drs Allan Mingkit.
Hadir pada
sosialisasi di maksud Asisten bidang pemerintahan dan kesra Fabian
Kaloh, Kabag Pemerintahan Bitung, Kabag Pemerintahan Minut, Kapolsek
Bitung Barat Kompol Theo Wurangian, Kapolsek Bitung Utara AKP Arie
Nayoan, Danramil 1310-01 Bitung, Camat Matuari Jhon Sondakh, Camat Kema,
Kauditan, Dimembe dan Camat Likupang Timur, Konsultan dan Lurah serta
Hukum tua diwilayah berbatasa.(crz)