Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pidana Korupsi

Bata Merah Diganti Batako

Menurutnya, sesuai bocoran yang didapatnya, semua dinding bangunan di komplek kampus tersebut harusnya menggunakan batu bata merah

Tayang:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Lembaga Anti Korupsi dan Pemerhati Pembangunan Nasional (LAK-P2N) mengungkap dugaan penyimpangan pembangunan kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) di Desa Tampusu, Kecamatan Remboken.

Ketua Umum LAK-P2N, Novie Ngangi saat diwawancarai Tribun Manado, menjelaskan dalam investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan penyimpangan pembangunan komplek kampus IPDN yang tidak sesuai rencana kerja.

Menurutnya, sesuai bocoran yang didapatnya, semua dinding bangunan di komplek kampus tersebut harusnya menggunakan batu bata merah. Namun kenyataannya, pihak PT Adhi Karya sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan hanya menggunakan batako.

"Kami menemukan kejanggalan dalam proyek pembangunan komplek kampus IPDN di Desa Tampusu. Penggantian material dari batu bata merah ke batako tidak sesuai dengan rencana kerja. Kondisi ini berpengaruh pada kualitas bangunan," ujarnya.

Dirinya menambahkan, penggantian material ini berpengaruh pada biaya pembangunan gedung. Menurutnya, penggunaan batako lebih murah dibanding batu bata merah. Menurutnya, luas satu batako hampir sama dengan empat batu mata merah. Dirinya memprediksi selisih pergantian material ini mencapai sekitar Rp 200 juta.

"Selain pergantian material batako, kami juga menemukan fakta kalau fondasi bangunan rumah dinas dan beberapa bangunan lainnya ternyata hanya menggunakan holowbrick. Tindakan ini sangat berbahaya karena bangunan menjadi tidak kokoh," ujarnya.

Dirinya menambahkan, pernah menanyakan kejadian ini pada pihak kontraktor. Saat itu PT Adhi Karya mengatakan pergantian material tersebut telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun pihak kontraktor tidak bisa menunjukkan surat persetujuan tersebut.

Tribun Manado mencoba menkonfirmasi temuan ini pada PT Adhi Karya melalui bagian humas, Saridan Lonan. Namun telepon tidak diangkat. Saat di kirimkan pesan singkat, Saridan hanya menjawab singkat, 'masalah kualitas ada baiknya bapak sampaikan masukan ke Kemendagri. Terima kasih'.

Seorang yang mengaku sebagai staf humas/umum PT Adhi Karya, Rudi Manarisip yang berhasil dihubungi Tribun Manado mengakui tindakan penggantian material tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan karena pihaknya kesulitan mendapatkan batu bata merah. Penggantian meterial ini telah dikonsultasikan dengan pihak Kemendagri.

"Kami kesulitan mendapatkan batu bata merah di Minahasa. Kami mengambil kebijakan mengganti dengan batako. Penggantian material ini tidak mempengaruhi kualitas bangunan karena pembuatan batako dilakukan di lokasi proyek dan terus diawasi secara ketat," ujarnya. (luc)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved