Tunjangan Sertifikasi.
Pencairan Dana Sertifikasi Guru Terkatung
Kendalanya, dana tunjangan tersebut terhambat masalah administrasi perbankan.
Tayang:
Penulis: Ryo_Noor |
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Guru tingkat SD dan SMP di Kabupaten Minahasa Utara
belum bisa menikmati pencairan dana tunjangan sertifikasi.
Kendalanya, dana tunjangan tersebut terhambat masalah administrasi perbankan. Guru yang memiliki rekening di Bank Rakyat Indonesia belum akan menikmati uang tersebut.
Hal itu pun diakui oleh Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut, Maximelian Tapada. "Kami sudah berulang kali berkoordinasi dengan BRI, tapi belum ada solusi," kata Tapada.
Dijelaskan lebih jauh, dana total Rp 3,4 miliar, disalurkan dari Bank Sulut ke sejumlah Bank, termasuk BRI. Namun, katanya, ada keengganan, dari pihak BRI memproses dana tersebut, kendati telah ada perjanjian MoU BRI pusat dengan Kemendiknas.
"BRI mau, diknas buka rekening giro, rekening milik diknas, agar uang itu ditampung baru disalurkan. Tapi itu melanggar ketentuan, bisa-bisa berujung ke masalah hukum," sebutnya.
Selama masalah tersebut belum ada solusi, guru SD dan SMP belum akan menikmati dana sertifikasi. Untuk itu, kata Tapada, Dikpora akan menyurat ke Dirjen Kementerian Pendidikan, mencari solusi hal tersebut "Suratnya sudah saya siapkan, tinggal dikirim," ujarnya.
Terpisah, Kepala Unit BRI Airmadidi, Julius Lerokota mengungkapkan, dana sertifikasi belum dicairkan, karena BRI belum memperoleh dana tersebut. "Kalau sudah ada tentu akan disalurkan ke rekening nasabah," ujar Lerokota ketika dikonfirmasi Tribun Manado.
Ia pun membenarkan, perjanjian MoU BRI Pusat dan Kemendiknas, berlaku hingga ke unit. Sehingga, kewajiban unitnya untuk menyalurkan dana tersebut.
"Di Bitung sudah, di Minut yang belum, karena dananya belum ada," ujarnya. (ryo)
Kendalanya, dana tunjangan tersebut terhambat masalah administrasi perbankan. Guru yang memiliki rekening di Bank Rakyat Indonesia belum akan menikmati uang tersebut.
Hal itu pun diakui oleh Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut, Maximelian Tapada. "Kami sudah berulang kali berkoordinasi dengan BRI, tapi belum ada solusi," kata Tapada.
Dijelaskan lebih jauh, dana total Rp 3,4 miliar, disalurkan dari Bank Sulut ke sejumlah Bank, termasuk BRI. Namun, katanya, ada keengganan, dari pihak BRI memproses dana tersebut, kendati telah ada perjanjian MoU BRI pusat dengan Kemendiknas.
"BRI mau, diknas buka rekening giro, rekening milik diknas, agar uang itu ditampung baru disalurkan. Tapi itu melanggar ketentuan, bisa-bisa berujung ke masalah hukum," sebutnya.
Selama masalah tersebut belum ada solusi, guru SD dan SMP belum akan menikmati dana sertifikasi. Untuk itu, kata Tapada, Dikpora akan menyurat ke Dirjen Kementerian Pendidikan, mencari solusi hal tersebut "Suratnya sudah saya siapkan, tinggal dikirim," ujarnya.
Terpisah, Kepala Unit BRI Airmadidi, Julius Lerokota mengungkapkan, dana sertifikasi belum dicairkan, karena BRI belum memperoleh dana tersebut. "Kalau sudah ada tentu akan disalurkan ke rekening nasabah," ujar Lerokota ketika dikonfirmasi Tribun Manado.
Ia pun membenarkan, perjanjian MoU BRI Pusat dan Kemendiknas, berlaku hingga ke unit. Sehingga, kewajiban unitnya untuk menyalurkan dana tersebut.
"Di Bitung sudah, di Minut yang belum, karena dananya belum ada," ujarnya. (ryo)