Tribun Manado - Jumat, 1 Juni 2012 17:48 WITA
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Empat tahun berlalu, namun Kejaksaan
Negeri (Kejari) Tomohon belum juga mampu merampungkan dan mengungkap tuntas,
kasus kasus dugaan mark up suku cadang mobil pemadam kebakaran
(damkar) Kota Tomohon sekitar tahun 2008, ketika ditangani Badan Kesbangpol.
Devy Sudarso, Kajari Tomohon melalui Kasie Intel Ade Chandra
mengatakan sejak dimulai pengusutan pada tahun 2009 lalu, kasus tersebut tak
pernah didiamkan, tapi masih didalami pihaknya untuk menelusuri lebih jauh
siapa saja oknum-oknum yang terlibat.
“Pengusutan
kasus dugaan mark up suku cadang
mobil damkar Tomohon masih terus dilakukan, yang dibuktikan dengan telah tuntas
diperiksanya seluruh saksi yang dinilai mengetahui persis masalah tersebut,”
katanya, Jumat (1/6/2012).
Ia menegaskan dengan telah tuntasnya pemeriksaan seluruh
saksi, maka Kejari Tomohon tinggal menyimpulkan saja, untuk selanjutnya
dilimpahkan ke Pengadilan. “Kami tidak tinggal diam untuk menangani kasus
dugaan korupsi di daerah ini, tetap akan dituntaskan,” tukasnya.