Trending Topics :
4 Tahun, Kasus Damkar Belum Tuntas
Tribun Manado - Jumat, 1 Juni 2012 17:48 WITA
Share |
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Empat tahun berlalu, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon belum juga mampu merampungkan dan mengungkap tuntas, kasus kasus dugaan mark up suku cadang mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Tomohon sekitar tahun 2008, ketika ditangani Badan Kesbangpol.

Devy Sudarso, Kajari Tomohon melalui Kasie Intel Ade Chandra mengatakan sejak dimulai pengusutan pada tahun 2009 lalu, kasus tersebut tak pernah didiamkan, tapi masih didalami pihaknya untuk menelusuri lebih jauh siapa saja oknum-oknum yang terlibat. 

“Pengusutan kasus dugaan mark up suku cadang mobil damkar Tomohon masih terus dilakukan, yang dibuktikan dengan telah tuntas diperiksanya seluruh saksi yang dinilai mengetahui persis masalah tersebut,” katanya, Jumat (1/6/2012).

Ia menegaskan dengan telah tuntasnya pemeriksaan seluruh saksi, maka Kejari Tomohon tinggal menyimpulkan saja, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan. “Kami tidak tinggal diam untuk menangani kasus dugaan korupsi di daerah ini, tetap akan dituntaskan,” tukasnya.

Penulis : Warsteff_Abisada
Editor : Budi_Susilo

Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.

Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.


Download Tribun Manado Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


Facebook Comments
Comments
Advertise


Facebook