Pendidikan
Kepala Sekolah Aniaya Guru
Terkait adanya penyimpangan sejumlah bantuan di sekolah itu
Penulis: |
TRIBUNAMANDO.CO.ID,
KOTAMOBAGU - Siltje Yacob (48), guru agama di SDN 3 Pangian Kecamatan
Passi Timurt terpaksa harus dirawat di Rumah Sakit TNI di Kotamobagu
setelah mendapat aniaya dari AK, kepala sekolah sekolah tersebut.
Siltje mengaku dipukul di bagian kepala dengan gagang sapu yang terbuat
dari besi.
Ditemui di ruangan perawatan rumah sakit, Sabtu (26/5/2012) malam,
Siltje mengatakan tidak tahu menahu mengapa sang Kepsek berperilaku
seperti itu kepada dirinya. Namun dia mendunga kejadian tersebut diduga
terkait masalah dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi sekolah
tersbut.
Sebelum kejadian, tersiar kabar yang tidak bisa dipertangungjawabkan
tentang aduan Siltje kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Ventje
Tumbel terkait adanya penyimpangan sejumlah bantuan di sekolah itu.
Siltje sendiri tidak tahu menahu tentang hal tersebut. "Saya tidak
pernah melaporkan apa pun kepada Kacabdin," kata dia.
Perubahan sikap AK mulai ia rasakan sejak Rabu (23/5/2012) atau
setelah kepsek tersebut mengaku mendapat teguran dari Ventje Tumbel.
Sampai akhirnya kerenggangan tersebut memuncak pada Jumat (25/5/2012).
Hari itu, tak pernah disangka oleh Siltje, AK menganiaya dirinya.
Penganiayaan tersebut bahkan dihadapan Ventje. Saat itu, Siltje
sedang memperhatikan Ventje yang sedang mengisi buku tamu. Tiba-tiba, AK
memukul kepalanya dengan gagang sapu. Tak henti sampai di situ,
perempuan ini pun dipukul.
"Setelah itu, leher saya dicekik dan rambut saya ditarik kemudian
dicabik-cabik. Melihat kejadian itu, Kacabdin langsung melerai. Yang
saya heran, tidak ada upaya adik dan anak kepsek yang saat itu melihat
kejadian untuk melerai perbuatan itu,” tambah Siltje.
Terpisah, Ventje Tumbel membenarkan kejadian tersebut. Dia pun tak
menyangka jika perempuan kepala sekolah tersebut tega menganiaya Siltje.
Ventje menyesalkan kejadian tersebut. Bahkan, dia mengatakan, Siltje
tidak pernah mengadu masalah di sekolah tersebut.
"Kabar adanya pengaduan dari Siltje sunggu merupakan hasutan semata.
Saya berharap pemerintah memperhatikan hal ini dan sedianya segera
mencabut predikat guru profesional yang disandang oknum kepsek
tersebut,” kata Ventje.
Senada, Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk mengatakan, jika kejadian
tersebut benar adanya, maka sanksi tegas akan diberikan kepada kepsek
AK. "Kalau memang terbukti kesalahanya, bukan tidak mungkin akan
dipecat," kata dia saat menjenguk Siltje di rumah sakit.