Minggu, 14 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Penahanan Setelah Gelar Perkara

Polres Bolmong akan melakukan gelar perkara.

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO .CO.ID, KOTAMOBAGU - Polres Bolmong akan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan pokok aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaiten Bolmong sebelum lakukan penahanan.

Hal tersebut Kepala Polres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno tegaskan saat Tribun Manado mengkonfirmasi pemeriksaan dua pejabat Pemkab Bolmong, yakni Ikram Lasinggaru dan Iswan Gonibala, Selasa (22/5/2012).

"Semua tahapan harus ada gelar perkara dulu. Peningkatan status penyelidikan ke penyidikan ada gelar perkara. Penetapan tersangka ada gelar perkara. Termasuk untuk penahanan, maka akan ada gelar perkara," ujar dia.

Terkait Suharjo Makalalag yang tidak diperiksa bersama-sama dengan dua tersangka lainya, Enggar mengatakan, hal tersebut kemungkinan besar akan dijadwalkan ulang. "Nanti penyidik yang akan menjadwalkannya. Mungkin saja besok," ujar Enggar yang sedang berada di sirkuit mini motocross.

Kasus TPAPD mulai mendapat perhatian publik setelah ratusan pamong desa di Kabupaten Bolmong melancarkan protes di kantor dewan perwakilan rakyat kabupaten tersebut akhir tahun 2011. Polres Bolmong pun mulai gencar menyelidiki kasus tersebut.

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
Live
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved