Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

Watuna Cs Gugat Sondakh

Sidang pembacaan gugatan class action dengan penggugat perwakilan warga adat Manembo-nembo, Tanjung Merah

Tayang:
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
zoom-inlihat foto Watuna Cs Gugat Sondakh
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Sidang pembacaan gugatan class action dengan penggugat perwakilan warga adat Manembo-nembo, Tanjung Merah

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG - Sidang pembacaan gugatan class action dengan penggugat perwakilan warga adat Manembo-nembo, Tanjung Merah dan Segarat terhadap tergugat Wali kota Bitung Hanny Sondakh, pimpinan DPRD Bitung dan Komisi. A mulai digelar, Senin (14/5) pada pukul 12.25 Wita.

Sidanh dipimpin langsung oleh ketua PN Bitung Ahmad Salihin SH MH, hakim anggota Erens Ulaen SH MH dan Paul Pane SH MH dilantai 2 ruang sidang PN Bitung

Sementara itu tergugat 1 atas nama Wali kota Bitung Hanny Sondakh diwakili oleh Kabag Hukum Wens Luntungan, Jerry Kalalo Kabid disiplin dan pengawasan BKDD Bitiung dan Nico Walone konsultan bidang advokasi pemko Bitung. Sementara itu perwakilan DPRD Bitung dihadiri oleh ketua Pansus ranperda RTRW Victor Tatanude, Wellem Wuwungan, Greity Manday, Vonny Sigar dan. Sumisan Sundana.

Sedangkan duduk dikursi penggugat yang merupakan perwakilan adat masata yaitu Hetty Watuna, Rudolf Wantah, Dolfie Rumampuk dan Hetty Watuna. Saat ini sedang berlangsung pembacaan gugatan oleh Hetty Watuna.(crz)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved