Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintahan

Pengusulan Wakil Wali Kota Tomohon Harus Segera

Saya mengucapkan banyak selamat buat Keluarga Eman-Mokoginta, dan masyarakat Kota Tomohon

Tayang:
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON— Jalannya pemerintahan di Kota Tomohon memasuki babak baru, setelah Jimmy Eman diambil sumpah janji dan dilantik sebagai Wali Kota Tomohon sisa masa jabatan tahun 2010-2015.

Oleh Gubernur Sulut SH Sarundajang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andy Sengkey, Rabu (9/5/2012), menggantikan Jefferson Rumayar alias Epe yang mengundurkan diri dari jabatannya.


“Saya mengucapkan banyak selamat buat Keluarga Eman-Mokoginta, dan masyarakat Kota Tomohon, karena pelantikan Jimmy Eman sebagai Wali Kota menggantikan saudara Jefferson Rumayar telah sah sesuai konstitusi,” kata Sarundajang, kemarin.

Menurutnya, dengan telah dilantiknya Eman, maka jalannya pemerintahan harus semakin baik dan maju ke depan, lewat implementasi program serta kebijakan sesuai visi dan misi.
“Pemerintahan yang baru ini harus bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan berani melakukan terobosan, untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.

Eman diminta Sarundajang mampu mensinergikan seluruh rantai pemerintahan yang ada di daerah ini, lewat managemen kepegawaian yang cerdas. “Jangan korbankan pola karier pegawai, karena akan mengganggu stabilitas pemerintahan,” tegas Sarundajang.

Eman sendiri secara tegas menyatakan kesiapannya menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih, dengan selalu taat terhadap UUD 1945, dan menjalankan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, bangsa dan Negara.

Minta usulkan Wawali
Pada kesempatan tersebut, Gubernur SH Sarundajang meminta agar pengusulan calon Wakil Wali Kota Tomohon, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Jimmy Eman, segera dilakukan, sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjamin stabilitas penyelenggaraan pemeritahan. “Pengusulan nama calon Wakil Wali Kota untuk dipilih DPRD, harus segera dilaksanakan dalam waktu singkat. Tidak boleh lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan dalam pengusulan calon Wakil Wali Kota, secara pribadi dirinya tak pernah merekomendasikan siapapun, termasuk anaknya Ivan Sarundajang yang berkeinginan kuat untuk maju. “Siapa saja yang akan maju, saya support semua, yang penting dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Sarundajang.

Jimmy Eman, Wali Kota Tomohon menegaskan sosok Wakil Wali Kota yang akan mendampinginya sangat bergantung dari usulan partai pengusung, yang akan mengusulkan nama-nama calon, untuk selanjutnya dipilih dua nama lewat mekanisme pemilihan di DPRD.

Terpisah Andy Sengkey, Ketua DPRD Kota Tomohon mengatakan pihaknya siap kapan saja melaksanakan paripurna untuk pemilihan, tapi semua itu bergantung dari kesiapan Wali Kota yang akan memberi rekomendasi 2 nama calon untuk dipilih. “DPRD tugasnya hanya finishing touch saja, jika sudah ada rekomendasi dua nama dari Wali Kota, maka paripurna pasti dilakukan untuk memilih Wakil Wali Kota yang baru,” tuturnya.

Makanya, menurut dia, antara partai pengusung dan Wali Kota harus intens berkoordinasi, agar tak menghambat proses pemilihan Wakil Wali Kota yang diberi waktu maksimal 60 hari. “Wali Kota harus mengusulkan dua nama, mengacu dari usulan partai, tak boleh diluar itu, akan ditolak DPRD. Makanya, antara partai dan wali kota harus intens melakukan koordinasi,” kata Sengkey.

Khusus usulan dari Golkar menurut Sengkey yang menjabat Wakil Ketua I DPD Partai Golkar Tomohon, akan memprioritaskan kader internal. “Kami tak akan mengusulkan birokrat, jika yang bersangkutan tak bersahabat dengan Golkar,” tegasnya.

Soal kemungkinan Gerindra mengusulkan calon sendiri ke Wali Kota, menurut dia menjadi hak partai yang dibina Prabowo Subianto tersebut. “Yang menjadi pertanyaan sekarang dimana posisi partai Gerindra sebagai partai pengusung, sebab yang diamanatkan undang-undang Pemilukada partai pengusung itu minimal harus meraih 15 persen suara pada Pemilukada, atau minimal memiliki 3 kursi di DPRD, tapi Gerindra kan hanya 1 kursi saja. Meski begitu tetap akan bertanya ke KPU untuk mendapat informasi soal partai pengusung,” ungkap Sengkey.

Ferdinand Mono Turang, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Tomohon menjelaskan posisi partainya jelas sebagai partai pengusung, sesuai amanat undang-undang. “Sesuai amanat undang-undang, sebagai partai pengusung konsekwensinya tetap memiliki hak untuk mengusulkan calon. Jadi, mari hormati bersama,” imbuhnya.

Gerindra menurut dia memiliki mekanisme tersendiri untuk pengusulan calon, dengan mempertimbangkan figur dari luar partai. “Peluang diluar kader ada, karena ini partai terbuka. Saya sendiri siap diusulkan sebagai Wakil Wali Kota, jika memang ada amanat dari partai,” kata Turang.

Ivan Sarundajang, yang diwacanakan akan diusulkan Partai Gerindra sebagai calon Wakil Wali Kota menyatakan kesiapannya untuk maju. “Sebagai warga Negara yang baik, saya siap membangun daerah ini(Tomohon) menjadi lebih baik ke depan jika dipercayakan. Konsepnya sudah ada,” tukasnya.
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved