Pemerintahan
Pengusulan Wakil Wali Kota Tomohon Harus Segera
Saya mengucapkan banyak selamat buat Keluarga Eman-Mokoginta, dan masyarakat Kota Tomohon
Tayang:
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON— Jalannya
pemerintahan di Kota Tomohon memasuki babak baru, setelah Jimmy Eman diambil
sumpah janji dan dilantik sebagai Wali Kota Tomohon sisa masa jabatan tahun
2010-2015.
Terpisah Andy Sengkey, Ketua DPRD Kota Tomohon mengatakan pihaknya siap kapan saja melaksanakan paripurna untuk pemilihan, tapi semua itu bergantung dari kesiapan Wali Kota yang akan memberi rekomendasi 2 nama calon untuk dipilih. “DPRD tugasnya hanya finishing touch saja, jika sudah ada rekomendasi dua nama dari Wali Kota, maka paripurna pasti dilakukan untuk memilih Wakil Wali Kota yang baru,” tuturnya.
Ivan Sarundajang, yang diwacanakan akan diusulkan Partai Gerindra sebagai calon Wakil Wali Kota menyatakan kesiapannya untuk maju. “Sebagai warga Negara yang baik, saya siap membangun daerah ini(Tomohon) menjadi lebih baik ke depan jika dipercayakan. Konsepnya sudah ada,” tukasnya.
Oleh Gubernur Sulut SH Sarundajang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andy Sengkey, Rabu (9/5/2012), menggantikan Jefferson Rumayar alias Epe yang mengundurkan diri dari jabatannya.
“Saya
mengucapkan banyak selamat buat Keluarga Eman-Mokoginta, dan masyarakat Kota
Tomohon, karena pelantikan Jimmy Eman sebagai Wali Kota menggantikan saudara
Jefferson Rumayar telah sah sesuai konstitusi,” kata Sarundajang, kemarin.
Menurutnya,
dengan telah dilantiknya Eman, maka jalannya pemerintahan harus semakin baik
dan maju ke depan, lewat implementasi program serta kebijakan sesuai visi dan
misi.
“Pemerintahan yang baru ini harus bebas dari praktek korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN) dan berani melakukan terobosan, untuk kesejahteraan seluruh
lapisan masyarakat,” terangnya.
Eman diminta
Sarundajang mampu mensinergikan seluruh rantai pemerintahan yang ada di daerah
ini, lewat managemen kepegawaian yang cerdas. “Jangan korbankan pola karier
pegawai, karena akan mengganggu stabilitas pemerintahan,” tegas Sarundajang.
Eman sendiri
secara tegas menyatakan kesiapannya menjalankan pemerintahan yang baik dan
bersih, dengan selalu taat terhadap UUD 1945, dan menjalankan peraturan dengan
selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, bangsa dan Negara.
Minta usulkan Wawali
Pada
kesempatan tersebut, Gubernur SH Sarundajang meminta agar pengusulan calon
Wakil Wali Kota Tomohon, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan
Jimmy Eman, segera dilakukan, sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjamin
stabilitas penyelenggaraan pemeritahan. “Pengusulan nama calon Wakil Wali Kota
untuk dipilih DPRD, harus segera dilaksanakan dalam waktu singkat. Tidak boleh
lama,” ujarnya.
Ia menjelaskan
dalam pengusulan calon Wakil Wali Kota, secara pribadi dirinya tak pernah
merekomendasikan siapapun, termasuk anaknya Ivan Sarundajang yang berkeinginan
kuat untuk maju. “Siapa saja yang akan maju, saya support semua, yang penting
dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Sarundajang.
Jimmy Eman, Wali Kota Tomohon
menegaskan sosok Wakil Wali Kota yang akan mendampinginya sangat bergantung
dari usulan partai pengusung, yang akan mengusulkan nama-nama calon, untuk
selanjutnya dipilih dua nama lewat mekanisme pemilihan di DPRD.
Terpisah Andy Sengkey, Ketua DPRD Kota Tomohon mengatakan pihaknya siap kapan saja melaksanakan paripurna untuk pemilihan, tapi semua itu bergantung dari kesiapan Wali Kota yang akan memberi rekomendasi 2 nama calon untuk dipilih. “DPRD tugasnya hanya finishing touch saja, jika sudah ada rekomendasi dua nama dari Wali Kota, maka paripurna pasti dilakukan untuk memilih Wakil Wali Kota yang baru,” tuturnya.
Makanya,
menurut dia, antara partai pengusung dan Wali Kota harus intens berkoordinasi,
agar tak menghambat proses pemilihan Wakil Wali Kota yang diberi waktu maksimal
60 hari. “Wali Kota harus mengusulkan dua nama, mengacu dari usulan partai, tak
boleh diluar itu, akan ditolak DPRD. Makanya, antara partai dan wali kota harus
intens melakukan koordinasi,” kata Sengkey.
Khusus
usulan dari Golkar menurut Sengkey yang menjabat Wakil Ketua I DPD Partai
Golkar Tomohon, akan memprioritaskan kader internal. “Kami tak akan mengusulkan
birokrat, jika yang bersangkutan tak bersahabat dengan Golkar,” tegasnya.
Soal
kemungkinan Gerindra mengusulkan calon sendiri ke Wali Kota, menurut dia
menjadi hak partai yang dibina Prabowo Subianto tersebut. “Yang menjadi
pertanyaan sekarang dimana posisi partai Gerindra sebagai partai pengusung,
sebab yang diamanatkan undang-undang Pemilukada partai pengusung itu minimal
harus meraih 15 persen suara pada Pemilukada, atau minimal memiliki 3 kursi di
DPRD, tapi Gerindra kan hanya 1 kursi saja. Meski begitu tetap akan bertanya ke
KPU untuk mendapat informasi soal partai pengusung,” ungkap Sengkey.
Ferdinand
Mono Turang, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Tomohon menjelaskan posisi
partainya jelas sebagai partai pengusung, sesuai amanat undang-undang. “Sesuai
amanat undang-undang, sebagai partai pengusung konsekwensinya tetap memiliki
hak untuk mengusulkan calon. Jadi, mari hormati bersama,” imbuhnya.
Gerindra
menurut dia memiliki mekanisme tersendiri untuk pengusulan calon, dengan
mempertimbangkan figur dari luar partai. “Peluang diluar kader ada, karena ini
partai terbuka. Saya sendiri siap diusulkan sebagai Wakil Wali Kota, jika
memang ada amanat dari partai,” kata Turang.
Ivan Sarundajang, yang diwacanakan akan diusulkan Partai Gerindra sebagai calon Wakil Wali Kota menyatakan kesiapannya untuk maju. “Sebagai warga Negara yang baik, saya siap membangun daerah ini(Tomohon) menjadi lebih baik ke depan jika dipercayakan. Konsepnya sudah ada,” tukasnya.