Kriminalitas
Tersangka Pencuri ini Gunakan Narkoba saat Digrebek Polisi
Tersangka ternyata sedang menggunakan narkoba.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah melalui prosek penyelidikan yang intens, jajaran unit reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Malalayang berhasil akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus pencurian, berinisial NM alias Diki di rumahnya, Perum Paniki Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (19/4/2012).
Penangkapan terhadap tersangka, kata Kanit Reskrim Polsek Malalayang, IPTU Ruddy Raranta, bermula dari informasi seorang warga yang sehari sebelumnya berhasil diamankan oleh polisi, setelah black berry yang digunakannya ternyata adalah milik warga Manibang Malalayang, yang dilaporkan hilang pada Februari lalu. "Informasi dari warga yang diamankan, bahwa BB itu dibelinya dari tersangka beberapa waktu lalu," ujarnya.
Menariknya, saat digrebek oleh polisi di rumah orang tuanya, tersangka ternyata sedang menggunakan narkoba. Terbukti, jarum suntik yang diduga adalah narkoba masih tertancap pada lengan tersangka. "Waktu ditangkap tersangka sementara menggunakan narkoba, hal itu tampak pada suntik yang masih menancap di lengannya," tutur Raranta.
Saat diamankan, tersangka tak melakukan perlawanan, sehingga langsung digelandang ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (tos)