Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Tanah

Wuisan : Kosongkan Kantor DPRD Mitra!

Kaget dan hampir tak percaya karena setelah mengecek langsung ke lokasi.

Tayang:
Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Quin Simatauw

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN -  Kaget dan hampir tak percaya karena setelah mengecek langsung ke lokasi, ternyata lahan hibah Kantor Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) kini telah dialih fungsikan sebagai Kantor DPRD Mitra.

Letjend (purn) Jhony Lumintang melalui sang pengacara Sonny Wuisan Senin pagi (16/4/2012) secara resmi mengirimkan somasi kepada DPRD Mitra untuk segera mengosongkan lahan hibah tersebut.

"Kami minta kantor DPRD Mitra segera dikosongkan," tegas Wuisan kepada Tribun Manado (16/4) di teras kantor DPRD Mitra.

Wuisan meyakini bahwa tindakan Pemkab Mitra yang mengalihfungsikan lahan hibah Kantor Bupati Mitra menjadi kantor DPRD Mitra adalah suatu kesalahan yang tak sesuai dengan perjanjian hibah lahan tersebut.

"Biar dibilang ini Kantor Pemkab Mitra yang hanya dipinjamkan ke DPRD Mitra tetap bunyi perjanjiannya tak seperti itu," tambahnya.

Apakah somasi tersebut memiliki jangka waktu pengosongan? Ternyata tidak. Pihak Letjend (purn) Johny Lumintang (JL) ternyata masih beritikad baik dengan tak memberikan batasan waktu kepada DPRD Mitra untuk segera angkat kaki.

"Ya tidak ada jangka waktu sampai kapan harus kosong hanya saja kami tetap mengirimkan somasi agar tanah ini segera dikosongkan," tukasnya.

Pihak Pemkab Mitra melalui Kabag Umum AN Onsu menjelaskan jika kantor yang digunakan oleh DPRD Mitra saat ini adalah berstatus milik Pemkab Mitra yang dipinjamkan kepada DPRD Mitra.

Sedangkan pihak DPRD Mitra melalui sang ketua dewan Tonny Lasut memastikan keberadaan mereka di kantor tersebut bukan atas keinginan mereka sendiri namun semuanya sudah sesuai mekanisme berlaku.

"Kami ini khan hanya ikut Bupati, kalau disuruh ke gedung ini ya kesini, pindah gedung sana ya kesana, jadi tanyakan saja ke Bupati masalah tersebut," ujarnya via telephon.

Tonny memastikan bahwa DPRD Mitra tak perlu menghiraukan somasi dari pihak JL karena dalam hal ini, legislatif hanya mengikuti pihak eksekutif.

"Kalau Pak Jendral mau kami segera keluar tapi misalnya Ibu Bupati bilang proses hukum dulu ya kami bertahan dulu disini, intinya ikut Bupati saja," tambahnya.(uke)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved