Kasus Korupsi
Elly Lasut Akui Biasa saja Hadapi Sidang Tuntutan
Ada sekitar Rp 700-an juta ditambah juga dengan dana dari pribadi saya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Akan menghadapi sidang tuntutan, Elly Engelbert Lasut sebagai terdakwa dalam kasus, mengakui biasa-biasa saja.
"Saya biasa-biasa saja, karena so (sudah) pernah melewati hal yang sangat berat dan juga kita so jalani hukuman," ungkap Elly pada Tribun Manado saat menunggu sidang tuntutan di mulai, Kamis (29/3/2012) pagi
Dirinya juga berharap, agar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperhatikan rasa keadilan mempertimbangkan hati nurani. Menurutnya dari dana GDOTA berjumlah 10,8 M yang sudah disalurkan, dirinya juga sebagai Bupati Talaud saat itu juga mengeluarkan uang gajinya untuk GDOTA.
"Ada sekitar Rp 700-an juta ditambah juga dengan dana dari pribadi saya," ungkap Elly
Ditambahkannya, hal tersebut sudah disampaikan di persidangan sebelumnya, dan tersalur sepenuhnya serta telah diperiksa BPK, KPK dan Polda sulut tidak ada masalah dengan penyaluran dana GDOTA tersebut.
Kalau menurutnya ada dana Rp 1,5 M yang dituduhkan, hanya karena curiga disimpan di Bank NISP, hal tersebut dilakukan karena tidak ada aturan tentang menyimpan dana organisasi di bank mana.
"Saya ketuanya, saya simpan di bank dan ada di berangkas uang tunai saya yang tanggung jawab, dan dana semuanya sudah tersalur, kok saya di salahkan," ujarnya. (obi)