Politik
DPRD Nilai Ekesekutif Abaikan Usulan
DPRD Bolmong akhirnya memparipurnakan rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah.
Penulis: |
TRIBUNMANADO.CO.ID,
BOLMONG - Setelah melalui pembahasan yang alot, DPRD Bolmong akhirnya
memparipurnakan rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan
Wilayah (RTRW), Selasa (20/3/2012).
Pada paripurna tersebut, beberapa legislator Bolmong mempertanyakan
usulan-usulan dewan pada pembahasan RTRW yang tidak masuk dalam
rancangan RTRW yang akan disahkan. Para wakil rakyat tersebut menganggap
eksekutif mengabaikan usulan tersebut.
Anggota DPRD Bolmong Chaerun Mokoginta menyebutkan usulan-usualn
tersebut di antaranya terkait masalah luas dan perbatasan wilayah
terutama dengan Kotamobagu. Selain itu masalah pengembangan pariwisata
kebudayaan, waduk dan juga permasalahan lainya.
Permasalahan tersebut membuat Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat
menskor rapat tersebut. Setelah dibuka perdebatan masalah tersebut
masih berlangsung. Sampai akhirnya, DPRD dan Pemkab Bolmong sepakat,
usulan-usulan tersebut dicatat dalam berita acara.
Menaggapi hal tersebut, Bupati Bolmong Salihi Mokodongan meminta
maaf kepada para anggota DPRD Bolmong. "Mohon maaf atas kesilapan yang
terjadi. Dan terimakasih atas kritikan," kata dia
Salihi
mengatakan, kritikam dari DPRD Bolmong bukan untuk menjatuhkan
pemerintahanya, tapi untuk membangun Bolmong lebih baik. Dia pun memberi
catatan kepada kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk
menghadiri agenda-agenda pemerintahan.
"Bagaimana menjelaskan kepada masyarakat tentang agenda-agenda pemerintahan tersebut kalau tidak menghadiri kegiatan," kata dia.
Sebelumnya, anggota DPRD Bolmong Yusuf Mooduto mengkritik ketidakhadiran sejumlah pimpinan SKPD. "Ini harus menjadi catatan khusus bupati. Hampir setiap sidang paripurna kehadiran SKPD kurang," kata dia.