Hukum
Sidang Kasus CPNSD KK
Sidang dugaan manipulasi penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Kotamobagu (KK) tahun 2009, yang menyeret Drs Hi Mohamad Mokoginta
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sidang dugaan manipulasi penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Kotamobagu (KK) tahun 2009, yang menyeret Drs Hi Mohamad Mokoginta, mantan Sekkot KK selaku ketua panitia penjaringan dan penerimaan CPNSD KK. Kasus ini juga menyeretDrs Hi Idris Manoppo sebagai mantan Kepala Badan Kepegawaoan dan Diklat Daerah KK serta MHM alias Mokodompit sebagai Asisten Dua Pemkot KK (terdakwa dalam berkas terpisah) kembali digelar Senin (19/3/2012).
Persidangan kali ini mendengarkan keterangan ahli, yang dihadirkan adalah Drs Suharno MSi, ahli BKN Regional XI.
Masing-masing penasehat hukum dari tiga terdakwa ini mengajukan pertanyaan-pertanyaan pada ahli terkait kasus tersebut.
Sidang kemudian oleh majelis hakim Veralynda Lihawa SH MH, Novrry T Oroh SH dan Nich Samara SH MH (hakim ad hoc), menunda sidang hingga Kamis (22/3/2012) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini adalah Pingkan Gerungan SH. (obi)