Pemerintahan
Penyaluran Rapel Gaji Baru Terkendala Daftar Gaji
Belum bisa menyelesaikan penyaluran rapel selisih kenaikan gaji Januari dan Februari
Tayang:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Minahasa, Ronny Manus mengatakan, pihaknya belum bisa menyelesaikan penyaluran rapel selisih kenaikan gaji Januari dan Februari.
Saat diwawancarai Tribun Manado, Selasa (20/3/2012), Manus menjelaskan, masalah utama yang dihadapi adalah masih ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum memasukkan daftar gaji pegawai. Menurutnya, jumlah SKPD yang telah memasukkan daftar gaji diperkirakan belum sampai setengah dari semua SKPD di Minahasa.
"Sebenarnya dana untuk membayar rapel selisih kenaikan gaji sudah ada di kas daerah, namun belum bisa disalurkan karena masih ada SKPD yang belum memasukkan daftar gaji maka penyaluran belum mencapai 100 persen," ujarnya.
Manus menambahkan, pihaknya melakukan penyaluran dana pada SKPD yang telah siap. Menurutnya, SKPD yang lambat memasukkan daftar gaji maka akan semakin terlambat menerima rapel selisih kenaikan gaji. Total dana yang dipersiapkan untuk membayar selisih gaji pada sekitar 7.500 PNS di Minahasa mencapai sekitar Rp 6 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Minahasa, Dennie Rompas mengatakan, pihaknya telah memasukkan daftar gaji untuk penyaluran rapel selisih kenaikan gaji.
Menurutnya, bagi SKPD yang
dipimpinnya tidak ada masalah dalam pemasukkan daftar gaji tersebut.
Dirinya menjelaskan, walau menjadi SKPD yang memiliki PNS paling banyak,
atau sekitar 4.000 PNS, Dikpora Minahasa tetap berusaha maksimal
memasukkan daftar gaji tersebut.
"Dikpora Minahasa telah memasukkan daftar gaji, bahkan rapel kenaikan gaji telah dibagikan," ujarnya. (luc)
Berita Terkini
Berita Populer
Memuat video…