TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepala Kejari Tondano, Risman Tarihoran SH mengakui pihaknya sedikit melakukan kesalahan. Risman mengatakan, anak buahnya salah mengambil keputusan untuk kasus dugaan korupsi pembangunan laboratorium Microteaching Unima, Selasa (13/3/2012).
Saat diwawancarai Tribun Manado, Tarihoran yang baru menjabat sebagai Kepala Kejari Tondano mengatakan, harusnya saat telah dilakukan pengembalian kerugian negara, kasus tersebut harusnya segera dihentikan. Namun dalam perkara tersebut, penyidik Kejari Tondano terus melanjutkan perkara tersebut.
"Anak buah saya memang salah, karena harusnya saat kerugian negara telah dikembalikan, maka kasus tersebut harus segera dihentikan. Kasihan kita telah membatasi kebebasan seseorang padahal kasusnya telah selesai," ujarnya. (luc)
Penulis : Lucky_Kawengian
Editor : Robertus_Rimawan
Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.
Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.