Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintahan

Eman tak Ambil Pusing Proses Pendefinitifan Wali Kota

Simpang siurnya informasi proses pendefinitifan jabatan Wali Kota Tomohon, tak membuat Wali Kota Jimmy Eman menjadi gusar

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Simpang siurnya informasi proses pendefinitifan jabatan Wali Kota Tomohon, tak membuat Wakil Wali Kota Jimmy Eman menjadi gusar. Pria yang kini menjabat Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tomohon, tetap fokus melaksanakan tugas sebagai kepala pemerintahan yang ditinggalkan Jefferson Rumayar alias Epe, akibat tersandung kasus dugaan korupsi APBD selang tahun 2006 hingga 2008.

Disela‑sela kegiatan bersih‑bersih lingkungan di seputaran Pasar dan Terminal Beriman, Jumat (9/3/2012), Eman menyerahkan sepenuhnya proses pendefinitifan jabatan Wali Kota sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku. "Saat ini saya fokus bekerja untuk melayani masyarakat. Soal kapan waktu pendefinitifan (Wali Kota), hanya Tuhan yang tahu pasti," katanya, kemarin.

Terpisah, Paulus Sembel, Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon mengatakan proses pendefinitifan Jimmy Eman menjadi Wali Kota mestinya bisa dilakukan, tanpa menunggu lagi adanya keputusan incracht (tetap) kasus korupsi yang dihadapi Jefferson Rumayar alias Epe (Wali Kota non aktif). Sebab, dengan alasan pengunduran diri dari Epe saja sebagai Wali Kota sudah cukup untuk pendefinitifan Eman yang kini masih rangkap jabatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
"Pendefinitifan Jimmy Eman menjadi Wali Kota, mestinya sudah dilakukan, tak perlu lagi menunggu keputusan incracht kasus yang menimpa Epe. Alasan pengunduruan diri Epe saja sudah cukup untuk diproses, selain meninggal dan tersangkut masalah hukum. Dan sekarang keputusan Epe sudah incracht, jadi mau tunggu apa lagi," ujar Sembel, yang membidangi khusus Pemerintahan, Hukum dan HAM di DPRD Kota Tomohon itu.

Menurutnya, dengan terpenuhinya alasan tersebut, tak ada alasan lagi untuk menunda pendefinitifan, mengingat pengusulannya sudah dilaksanakan sejak Oktober 2011, setelah Wali Kota (non aktif) Jefferson Rumayar mengundurkan diri, karena berkerinduan pemerintahan di Tomohon berjalan lebih baik lagi, tanpa dikendalikan olehnya akibat tersandung masalah hukum.

"Saya tidak tahu kenapa prosesnya bisa lama seperti ini,  kami pun  masih bertanya‑tanya. Sebab, mestinya Wali Kota definitif sudah ada, mengingat pengusulan oleh  DPRD sejak Oktober tahun lalu," imbuh Sembel.

Pendefinitifan Jimmy Eman, bagi dia sangat membantu untuk menjaga pemerintahan tetap stabil dan membuka ruang yang besar untuk pengisian posisi orang ke‑2 di jajaran Pemerintahan Kota Tomohon itu sendiri. "Posisi wakil wali kota wajib diisi jika dalam keadaan kosong, karena sesuai amanat undang‑undang harus ada kepala daerah dan wakilnya. Kecuali jika pemerintahan sudah berjalan minimal 2,5 tahun, itu tak perlu diisi lagi," tukas Sembel.(war)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved