Pemerintahan
Raih Disclaimer DPRD Minahasa Utara Bentuk Panja
DPRD Minut akhirnya membentuk panitia kerja (panja).
Penulis: Fransiska_Noel | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Minut yang dinyatakan disclaimer, DPRD Minut akhirnya membentuk panitia kerja (panja).
Berlangsung dalam rapat paripurna sekaligus sidang paripurna ketiga untuk tahun 2011 dan paripurna awal untuk tahun 2012 di ruang rapat paripurna DPRD Minut, Jumat (6/1/2012)sudah ditunjuk 12 anggota dewan untuk masuk dalam panitia kerja ini.
Panja bertugas melakukan pembahasan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan pemkab Minut.
"Sesuai hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan disclaimer atau tidak memberikan opini terhadap laporan keuangan pemkab Minut tentu merupakan hal yang tidak menggembirakan karena selama dua tahun terkahir kita raih WDP," ujar Berty Kapojos, Ketua DPRD Minut.
Untuk itu menurut Berty sangat perlu dibentuk panitia kerja untuk menindaklanjuti dan membahas laporan hasil pemeriksaan BPK ini.
"Dewan pada 19 Desember 2011 lalu sudah menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI meliputi laporan pemeriksaan keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu. Inilah yang akan menjadi fokus pembahasan panja," jelas Berty.
Rapat paripurna dewan kali ini diikuti 23 anggota dewan, Bupati Minut Sompie Singal dan seluruh jajaran forum pimpinan daerah Kabupaten Minut. (ika)