Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

Sore Ini Yusril Somasi Menkum HAM Amir Syamsuddin

Yusril Ihza Mahendra sore ini akan melayangkan somasi kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin dan Wamnekum HAM, Denny Indrayana.

Tayang:
Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra sore ini akan melayangkan somasi kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin dan Wamnekum HAM, Denny Indrayana.

Somasi itu terkait kebijakan penghentian sementara remisi bagi terpidana korupsi.

"Sore ini somasi kami kirimkan," kata Yusril usai sidang di MK, Jakarta, Rabu, (3/11/2011).

Pihaknya menilai proses moratorium remisi bagi terpidana kasus korupsi tersebut telah melanggar hukum yang ada.

"Jelas sekali ini bertentangan dengan UU. Ini negara hukum dan bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, yang menjalankan pemerintah itu berdasarkan hukum, bukan kemauan orang. Kalau seperti itu namanya negara kekuasaan," ucap Yusril

Bila somasi yang dilayangkan pihaknya tidak dijawab oleh Amir dan Denny, maka Yusril akan menyeret kedua orang tersebut ke pengadilan.

Menurut dia, pihaknya telah menerima kuasa dari PDIP, PPP, dan Partai Golkar, serta pihak perseorangan seperti Hamid Sawawi dan Paskah Suzetta memberikan kuasa untuk berperkara di MK dan MA.

"Jika tidak mengindahkan langkah kami, somasi ini, maka kami akan melakukan langkah hukum lain karena mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum," terang Yusril.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved