Hukum
Sore Ini Yusril Somasi Menkum HAM Amir Syamsuddin
Yusril Ihza Mahendra sore ini akan melayangkan somasi kepada Menkum HAM Amir Syamsuddin dan Wamnekum HAM, Denny Indrayana.
Somasi itu terkait kebijakan penghentian sementara remisi bagi terpidana korupsi.
"Sore ini somasi kami kirimkan," kata Yusril usai sidang di MK, Jakarta, Rabu, (3/11/2011).
Pihaknya menilai proses moratorium remisi bagi terpidana kasus korupsi tersebut telah melanggar hukum yang ada.
"Jelas sekali ini bertentangan dengan UU. Ini negara hukum dan bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum, yang menjalankan pemerintah itu berdasarkan hukum, bukan kemauan orang. Kalau seperti itu namanya negara kekuasaan," ucap Yusril
Bila somasi yang dilayangkan pihaknya tidak dijawab oleh Amir dan Denny, maka Yusril akan menyeret kedua orang tersebut ke pengadilan.
Menurut dia, pihaknya telah menerima kuasa dari PDIP, PPP, dan Partai Golkar, serta pihak perseorangan seperti Hamid Sawawi dan Paskah Suzetta memberikan kuasa untuk berperkara di MK dan MA.
"Jika tidak mengindahkan langkah kami, somasi ini, maka kami akan melakukan langkah hukum lain karena mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum," terang Yusril.