Komisi Satu DPRD Minsel Usul Perda Ketertiban Umum
Tribun Manado - Jumat, 28 Oktober 2011 11:13 WITA
Laporan Wartawan Tribun Manado, David Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG -
Kabupaten Minsel kedepan harus memiliki Perda Ketertiban Umum, sebab
dilalui Jalur Trans Sulawesi, sehingga perlu ada penataan pedagang serta
pos-pos pengumpulan dana.
"Alasannya Minsel dilalui Jalur Trans
Sulawesi, perlu ada aturan yang mengatur untuk ketertiban umum para
penjualan di pinggir jalan, begitu juga pos-pos pengumpulan dana," ucap
Setly Kohdong, Ketua Komisi Satu DPRD Minsel.
Lanjutnya, hal ini
tujuannya bukan untuk melarang masyarakat berdagang di pinggir jalan
atau melarang membuka pos pengumpulan dana, tetapi perlu ada penataan
yang baik sehingga semua berjalan dengan baik dan teratur pula.
"Jangan
sudah semakin semrawut baru nanti diatur, para pedagang di pinggir
jalan perlu juga ada perlindungan karena mereka sebagai penggerak roda
ekonomi kerakyatan," ucap Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Minsel ini.
Selain
itu ini juga untuk ketertiban para penjual atau pedagang di pinggir
jalan atau di jalan-jalan, dan begitu pula pos-pos pengumpulan dana,
sehingga penataan kota terlihat indah.
"Jadi tidak sembarangan
menjual dekat jalan, sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan, selain itu
dapat menghindari dari kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
Melihat
perkembangan Minsel yang semakin maju, kata Setly hal ini sudah harus
diantisipasi dari sekarang, dan Pemkab Minsel harus mengambil langkah
itu untuk menyusun kajian lalu akan dibahas bersama dewan.
"Sekali
lagi penataan ini sangat penting, agar nantinya Minsel dipandang
sebagai kabupaten yang mampu menata kota, dan menata sepanjang Jalan
Trans Sulawesi sebab semua orang pastinya suka yang indah dan teratur,"
pungkasnya.
Brando Tampemawa, Kabag Hukum Pemkab Minsel mengatakan sangat mendukung adanya Perda Ketertiban Umum tersebut.
"Kami sangat mendukung tentang itu, kedepan kita perlu duduk bersama membahas hal itu dengan DPRD," ucapnya.
Lanjutnya, hal itu pula dapat menjadi dasar bagi Pol PP untuk menjalakan penegakan ketertiban umum. (vid)
Penulis : David_Kusuma
Editor : Andrew_Pattymahu