Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemerintahan

APBDP 2011 Kotamobagu Defisit

Neraca keuangan Kotamobagu pada APBD Perubahan tahun anggaran 2011 defisit sebesar Rp 40,9 miliar.

Tayang:
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah


TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU
- Neraca keuangan Kotamobagu pada APBD Perubahan tahun anggaran 2011 defisit sebesar Rp 40,9 miliar. Asumsi belanja Kotamobagu pada APBD-P sebesar Rp 431.2 miliar, sementara asumsi pendapatanya sejumlah Rp 390.3 miliar.

Kendati demikian, defisit anggaran tersebut dapat tertutupi dengan adanya sisa lebih perhitungan anggara atau SiLPA sebesar Rp 40,9 miliar. Demikian dijelaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu Ahmad Zulfi Mokodompit.

"SiLPA tersbut tidak masuk dalam pendapatan tetapi pada penerimaan pembiayaan. Pada APBD perubahan 2011 ini ternyata SiLPA meningkat dibandingkan pada APBD induk. Setelah dihitung ternyata ada Rp 40,9 miliar, sementara di APBD induk sebesar Rp 19.1 miliar," kata Zulfi saat ditemui di ruangannya, Senin (10/10/2011).

Dikatakan, pada APBD-perubahan ini terjadi peningkatan asumsi pendapatan. Jika sebelumnyanya angka pendapatan sebesar Rp 319.9 miliar, maka pada APBD-P berubah menjadi Rp 390.3 miliar. Kenaikan yang signifikan terjadi pada pendapatan bagi hasil pajak dan bukan pajak serta pendapatan lainya yang sah.

Ada pun untuk pengeluaran secara global terbahi dua, pengeluaran langsung dan tidak langsung. Zulfi memberikan contoh yang termasuk belanja tidak langsung seperti belanja pegawai. "Ada beberapa mata anggaran pada belanja tak langsung, satu di antaranya belanja pegawai," kata dia.

Anggaran belanja tak langsung ini mengalami kenaikan sebesal Rp 1.05 miliar. Pada APBD induk, anggaran ini tertata sebesar Rp 172.8 miliar, namun setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp 174.3 miliar.

Anggaran belanja langsung pun mengalami kenaikan, bahkan terhitung cukup signifikan. Sebelumnya anggaran ini sebesar Rp 166.2 miliar, pada APBD perubahan menjadi Rp 256.9 miliar. Alhasil, total asumsi pengeluaran pun berubah dari Rp 339.1 miliar menjadi Rp. 431.2 miliar.

Zulfi mengatakan saat ini rancangan APBD-P tersebut sudah ditangan DPRD Kotamobagu untuk dibahasa hingga menjadi peraturan daerah. "Harapan APBD perubahan tahap kedua dapat dibahas dengan waktu yang tersedia tanpa menghilangkan prudensial atau kehati-hatianya," tandas dia. (suk)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved