Utang Pemko Tomohon
Utang Pemko Tomohon Terus Diaudit
Sebab, pos pelunasan harus dimasukkan ke dalam pembiayaan masing-masing SKPD.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON -- Jouddy Moningka, anggota Badan Anggaran (banggar) Kota Tomohon mengatakan pelunasan kewajiban pemerintah (utang) kepada pihak ke-3 berjumlah sekitar Rp 33,1 Miliar selang tahun anggaran 2008-2010 dari penghitungan sementara kemungkinan baru bisa dilaksanakan setelah APBD Perubahan 2011 ditetapkan. Sebab, pos pelunasan harus dimasukkan ke dalam pembiayaan masing-masing SKPD.
"Utang baru bisa direalisasi setelah ada perubahan anggaran, sebab harus dimasukkan lagi ke pembiayaan masing-masing SKPD. Kemungkinan baru direalisasi November," jelas Moningka, Senin (12/9).
Menurutnya, realisasi akan dilakukan setelah data riil utang tersebut diperoleh melalui hasil audit BPK P. "Utang harus dibayar lewat verfikasi BPK P, tak perlu mencari dasar hukum lagi, sebab acuannya sudah jelas," ungkapnya.
Alex Uguy, Inspektur Kota Tomohon menegaskan untuk utang pemerintah kepada pihak ke-3 hingga kini belum diketahui nominal pastinya, sebab dalam proses audit BPK P. "Audit utang oleh BPK P masih akan dilanjutkan, jadi jumlahnya belum bisa dipastikan, tapi trendnya menunjukkan penurunan," tuturnya.