Pemerintahan
Dinas PU Minahasa Tegur Kontraktor yang Kerja Asal-asalan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minahasa, Jhon Kussoy mengatakan, pihaknya telah melakukan
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minahasa, Jhon Kussoy mengatakan, pihaknya telah melakukan teguran pada beberapa kontraktor yang melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menggunakan dana APBD Minahasa tahun 2011.
Teguran ini dilakukan karena beberapa kontraktor pelaksana pekerjaan terbukti melakukan pekerjaan tidak sesuai kualitas yang tertera dalam kontrak kerja. Kussoy menjelaskan, teguran itu dilakukan setelah tim dari Dinas PU Minahasa melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan.
"Saya telah melayangkan teguran sekaligus perintah kepada beberapa kontraktor untuk memperbaiki pekerjaan. Berdasarkan pemeriksaan kami, ada bagian dalam satu pekerjaan yang ternyata dikerjakan asal-asalan. Bagian ini yang diperintahkan untuk diperbaiki," ujarnya saat diwawancarai Tribun Manado, Kamis (8/9/2011).
Dirinya mencontohkan, pekerjaan yang harus diperbaiki ada pada pekerjaan perbaikan ruas jalan antara Desa Kaweng dan Desa Karor. Selain itu, ada pula pekerjaan pembangunan irigasi yang harus diperbaiki pada bagian tertentu karena tidak sesuai kualitas yang ditetapkan.
Saat ditanya besaran realisasi 45 jenis pekerjaan yang telah dilaksanakan sejak awal tahun, Kussoy mengatakan, secara umum pelaksanaan pekerjaan telah sesuai jadwal dalam kontrak kerja dengan masing-masing perusahaan. Menurutnya, saat ini realisasi pekerjaan telah mencapai sekitar 98 persen. Menurutnya, sesuai kontrak kerja, pekerjaan harus selesai pada akhir bulan ini.
"Kendati memasuki masa akhir kontrak kerja, kami akan terus memantau pekerjaan yang telah dilaksanakan. Kami akan memastikan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak kerja," ujarnya.