Pemerintahan
Puluhan Sekdes di Mitra Terancam Batal
Informasi ini disampaikan oleh seorang korban sekdes dengan pengabdian bertahun-tahun tapi tak juga diangkat menjadi sekdes dengan berbagai alasan
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Puluhan sekretaris desa (sekdes) tanpa pengabdian namun kini sudah menjadi PNS agaknya harus bersiap menerima kenyataan pahit menyusul surat edaran dari Dirjen PMD Pusat untuk pembatalan status PNS mereka.
Informasi ini disampaikan oleh seorang korban sekdes dengan pengabdian bertahun-tahun tapi tak juga diangkat menjadi sekdes dengan berbagai alasan.
Dialah Novly Tiow, sekdes Mundung Satu kecamatan Tombatu Timur. Ia memastikan akan menindaklanjuti surat edaran tersebut.
"Dirjen PMD Pusat sudah mengirimkan surat pembatalan sekdes PNS tanpa pengabdian di seluruh Indonesia, tapi anehnya pihak PMD Mitra tak pernah menyampaikannya kepada kami," ujarnya kepada Tribun Manado (22/8).
Ia dan para sekdes lainnya yang telah memiliki pengabdian bertahun-tahun namun belum pernah diangkat memastikan diri akan segera melapor secara online sesuai petunjuk walaupun diakui oleh mereka tak sedikit yang masih asing dengan teknologi internet tersebut.
"Saya sebetulnya sudah tidak memikirkan hal ini lagi namun tiba-tiba dapat informasi itu tentu saja akan saya tindaklanjuti walaupun tak fasih internet tapi saya akan belajar dan pasti bisa nantinya," tambahnya.
Kaban PMD Mitra Desten Katiandagho belum bisa dimintai informasi karena ponselnya sedang nonaktif. Sedangkan pelaksana tugas sekretaris Badan PMD Mitra Novry Raco mengaku belum pernah mendengar tentang surat edaran ini.
"Saya belum pernah dengar tentang edaran pembatalan sekdes PNS, coba ke sekretaris badan yang lama atau langsung Pak Kaban karena saya baru berapa minggu menjabat,"tandasnya.