Organisasi
Ranperda OPD di Tomohon Tidak Jelas
Kendati sudah berusia 3 bulan, ranperda tentang organisasi perangkat daerah (OPD) belum juga ada tanda-tanda akan disahkan.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,TOMOHON -- Kendati sudah berusia 3 bulan, rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang organisasi perangkat daerah (OPD) belum juga ada tanda-tanda akan disahkan.
Antara Panitia khusus (pansus) dan pemerintah masih terjadi silang pendapat mengenai kajian akademis jabatan dan beban kerja dari sekitar 140 job baru yang diusulkan dalam ranperda tersebut.
Menurut Jeffry Motoh, Ketua Pansus OPD, pemerintah harus memasukkan lagi kajian akademis jabatan dan beban kerja masing-masing job yang diusulkan. Sebab, saat finalisasi pembahasan terakhir, yang dimasukkan pemerintah bukanlah kajian akademis, tapi hanyalah telaah staf biasa.
"Yang dimasukkan pemerintah bukan kajian akademis, tapi hanya telaah staf. Jika itu kajian akademis, berarti harus ada akademisi yang mengkajinya," ujarnya kepada Tribun Manado, Kamis (18/8).
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon ini mengatakan pihaknya masih menunggu pemasukan kajian itu dari pemerintah, sebelum mengambil keputusan untuk mengesahkan usulan atau tidak.
"Agak sulit melakukan kajian berdasarkan dokumen yang mereka berikan, jadi masih ditunggu, karena mereka berjanji akan melengkapi lagi. Jadi, kapan waktunya ditetapkan, tunggu saja," tegas Motoh.
Terpisah, Daniel Pontonuwu, Kabag Ortal Pemerintah Kota Tomohon mengungkapkan antara pihaknya dan Pansus memang terjadi beda pemahaman soal kajian akademis dalam ranperda tersebut.
"Yang kami masukkan kepada Pansus adalah kajian akademis jabatan dan beban kerja sesuai job yang diusulkan, bukan telah staf biasa," tuturnya.
Ia mengakui memang kajian yang dimasukkan tak melibatkan akademisi, sebab hanya menyangkut kebutuhan diinternal birokrasi saja. "Ini tak bersentuhan langsung dengan masyarakat, hanya menyangkut kebutuhan birokrasi saja. Jadi, kajian dari internal pemerintah sudah cukup sebagai kajian akademis," terang Pontonuwu.
Jika memang kajian tersebut memang berdasarkan penilaian Pansus nanti belum cukup, menurutnya pemerintah akan melengkapi lagi sesuai permintaan. "Minggu depan mungkin akan dilengkapi lagi jika ada yang kurang. Tapi, sebenarnya terpenting disini adalah sesuai hasil konsultasi ke Pemerintah Provinsi dan Pusat waktu lalu, semua usulan sudah disetujui. Bukan pada apakah dikaji akademisi atau tidak. Sebab, percuma jika sudah dikaji akademisi tapi setelah dikonsultasikan ke provinsi dan pusat nanti justru ditolak," kata Pontonuwu.