Hukum
Majelis Hakim Perkara Rusunawa Jadi Bingung
Ketua Majelis Hakim Armindo Pardede SH MAP mempertanyakan alasan penyidik polisi menjadikan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Ketua Majelis Hakim Armindo Pardede SH MAP mempertanyakan alasan penyidik polisi menjadikan Magdalena Rotinsulu diperiksa. Lalu bersaksi dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) berlokasi di Jalan Ring Road Manado, dengan Terdakwa Kepala Dinas Tata Kota Pemkot Manado Revind Lewan di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (18/8/2011)
Hal ini membuat majelis hakim binggung. Terlebih Magdalena Rotinsulu hanya sebagai staf biasa di Bagian Penyusunan Program Pemkot Manado.
"Kenapa ibu dipanggil. Saya binggung jadinya. Kamu nggak tanya polisi kenapa dipanggil," ujar Pardede kepada saksi.
Saksi Magdalena hanya mengatakan tidak tahu. Hal ini pun kembali membuat bingung jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa.
Ketika hakim memberikan kesempatan untuk bertanya kepada saksi. JPU dan Kuasa hukum terdakwa tidak bertanya kepada saksi.
Majelis Hakim dalam persidangan ini di Ketuai oleh Hakim Armindo Pardede SH MAP, dengan anggota Verra Lihawa SH dan Novrry Oroh SH. Persidangan hari ini juga memanggil saksi Kepala Bagian Perkotaan Pemkot Manado Mikler Lakat.