Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

Dua Napi di LP Tondano Bebas Murni

Dua narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tondano akan bebas murni saat perayaan

Tayang:
Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, Fransiska Noel


TRIBUNMANADO, TONDANO -
Dua narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tondano akan bebas murni saat perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2011) mendatang. Dua napi ini mendapat remisi bebas murni dari pemerintah.

Kepala LP Kelas IIB Tondano, Basuki Wijoyo melalui Kasibinapigiatja, Rusli Dunggio saat diwawancarai Tribun Manado, Senin (15/8/2011) menjelaskan, selain memberikan remisi bebas untuk dua Napi, 125 napi lainnya juga mendapat remisi potongan hukuman. Mereka mendapat pemotongan masa tahanan mulai dari satu sampai enam bulan.

"Pemberian remisi dan pengurangan masa hukuman ini diberikan dalam rangka perayaan HUT kemerdekaan RI ke-66. Pemberian remisi dan pengurangan masa hukuman dilakukan berdasarkan prilaku napi. Napi yang berkelakuan baik akan mendapat pengurangan masa hukuman," ujarnya.

Dirinya menambahkan, remisi dan pemberian masa hukuman ini akan dilakukan saat pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-66. Upacara tersebut kemungkinan akan dipimpin oleh Wakil Bupati Minahasa, Drs Jantje W Sajouow MSi.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved