Pelayanan Publik
Kesbangpol Kotamobagu Mulai Tertibkan Spanduk Tak Berizin
Kakesbangpol Kotamobagu membuktikan janjinya untuk menertibkan spanduk-spanduk tak berizin yang marak terpasang di beberapa lokasi kota tersebut.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kakesbangpol) Kotamobagu membuktikan janjinya untuk menertibkan spanduk-spanduk tak berizin yang marak terpasang di beberapa lokasi kota tersebut.
Tiga spanduk yang terpasang di dekat Mesjid Raya Baitul Ma'mur Kotamobagu diturunkan oleh Kakesbangpol dan Satuan Polisis Pamong Praja, Kamis (11/8/2011). Kepala Kakesbangpol Abdul Rachman Mobela memastikan tiga spanduk tersebut tidak memiliki izin.
"Tiga spanduk tersebut masing-masing milik komunitas motor skuter, dealer dan perusahaan obat pertanian," kata Rachman di kantornya usai penertiban.
Dikatakan, pihaknya melakukan langkah persuasif sebelum penurunan tersebut. Langkah pertama adalah memberikan teguran. Dan diharapkan pemasang spanduk atau baliho memberikan respon positif dan mengikuti prosedur pemasangan.
"Namun bila membandel, ya terpaksa kami turunkan. Pokoknya, langkah persuasif yang kita dahulukan," imbuh dia.
Ditambahkan, pihaknya saat ini sudah melayangkan surat teguran kepada perusahaan atau pribadi yang memasang spanduk atau baliho tanpa izin. Apabila, pemasang spanduk atau baliho tidak diketahui, terpaksa pihaknya mencabutnya.
Adapun mekanisme pengurusan izin spanduk, baliho atau pamflet, Rachman mengatakan tinggal masukan berkas ke kantornya untuk mendapat rekomendasi. Kemudian akan diteruskan ke dinas-dinas terkait seperti dinas tata kota.
Rachman menambahkan penertiban tersebut masih akan berlangsung dalam bebebrapa waktu ke depan. "Kami masih laksanakan penertiban ini. Kami harap peamasang bisa bekerjasama," tandas dia.