E-KTP
Launching E-KTP Manado Diundur Hingga 5 September
Peluncuran e-KTP di Manado yang rencananya akan dilakukan pada Agustus, diundur hingga 5 September
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Herviansyah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Peluncuran e-KTP di Manado yang rencananya akan dilakukan pada Agustus, diundur hingga 5 September mendatang. Hal tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang memberitahukan louncing KTP dengan sistem elektronik diundur.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manado Evans Steven Liow.
"Seharusnya akan dilouncing pada Agustus, namun kemudian diundur, karena ada keterlambatan perangkatnya," ujar, Rabu (10/8/2011).
Liow menambahkan dalam surat pemberintahuan dari Kemendagri disebutkan alasan diulurnya waktu pencanangan karena perangkat KTP elektronik saat ini masih dalam perjalanan pengiriman dari Amerika. Sehingga pendistribusian perangkat tersebut sebanyak dua set untuk untuk setiap pelayanan dijadwalkan paling lambat sampai di tempat pelayanan pada 15 Agustus 2011.
Sehingga pendistribusian perengkat KTP Elektronik yang berstatus pinjaman dijadwalkan paling lambat sampai di tempat pelayanan pada 5 September.
Sehingga pelayanan KTP Elektronik yang semula direncanakan pada awal Agustus sampai dengan pertengahan November 2011 diubah menjadi 5 September sampai dengan akhir November 2011 dan paling lambat minggu kedua Desember 2011.
Mengenai warga masyarakat Manado yang akan mendapatkan layanan e-KTP dan yang akan menjadi prioritas utama adalaha warga yang telah memiliki Kartu Keluarga (KK) dan surat pemberitahuan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta KTP SIAK/ KTP Nasional.
Sedangkan sebelum perekam data kependudukan warga wajib melampirkan. Foto kopi akta kelahiran, foto kopi akta perkawinan/ buku nikah, foto kopi KTP, foto kopi KK, surat pemberitahuan NIK yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manado, dan surar Undangan yang ditandatangai oleh camat.
Wakil
Wali Kota Manado Harley Mangindaan mengatakan diberlakukannya e-KTP
bertujuan untuk menertibkan data administrasi kependudukan, sehingga
nantinya tidak ada lagi warga yang memiliki identitas ganda.
"Jika semua telah jalan, maka administrasi kependudukan akan tertib," katanya.
Hal ini berbeda saat ini, dimana warga bisa saja mendapatkan KTP ganda, karena sistem kependudukan belum elektronik. "Hal ini akan memudahkan dalam mendata penduduk Manado," tuturnya.