Pendidikan
Rompas: Gaji Guru Tak Lewat Tanggal 5
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Minahasa, Denie Rompas menyatakan, dirinya akan mengusahakan membayar gaji guru
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Minahasa, Denie Rompas menyatakan, dirinya akan mengusahakan membayar gaji guru di bawah tanggal lima setiap bulan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rompas saat diwawancarai Tribun Manado, Selasa (9/8/2011). Menurutnya, rencana kerja tersebut diupayakan untuk menunjang kesejahteraan sekitar 4.200 tenaga pendidikan di Minahasa. Menurutnya, pembayaran gaji diupayakan dibayar awal bulan agar semua tenaga kependidikan di Minahasa tidak kesulitan dalam keuangan.
"Saya kasihan jika guru-guru harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena gaji terlambat dibayar. Pembayaran gaji guru dan tenaga administrasi pendidikan akan dibayar tepat waktu," ujarnya.
Rompas menambahkan, dirinya akan membenahi mekanisme pembayaran gaji. Menurutnya, rencana tersebut akan terwujud jika ditunjang oleh semua jajarannya. Setiap bulan Pemkab Minahasa menganggarkan dana sekitar Rp 15 miliar untuk membayar gaji guru dan tenaga administrasi kependidikan.
Masalah klasik yang selalu dihadapi guru-guru di Minahasa selama beberapa tahun terakhir adalah gaji yang hampir selalu terlambat dibayar. Gaji guru bahkan pernah dibayarkan minggu terakhir pada bulan tertentu. Dikpora beralasan, keterlambatan yang terjadi dikarenakan jumlah guru yang sangat banyak, dan daftar gaji yang tering terlambat dimasukkan. (luc)