Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang

Pemkab Minahasa Kurang Pengawasan

Pengawasan Pemkab Minahasa sangat lemah, karena bagaimana bisa aktifitas perusahaan ini tidak bisa dipantau tanpa memiliki izin

Tayang:
Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Lucky F Kawengian


TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO
- Aktifitas sebuah perusahaan penambang batu di Desa Tateli I, Kecamatan Pineleng yang terus beroperasi walau tidak lagi memiliki izin mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Minahasa.

Allan Parinusa, Ketua Forum Generasi Muda Minahasa Barat mengatakan, kondisi ini menunjukkan pengawasan dari Pemkab Minahasa pada aktifitas penambangan batu sangat lemah. Menurutnya, kegiatan penambangan batu di Desa Tateli I dilakukan secara besar-besaran, sehingga sangat disayangkan jika Pemkab Minahasa tidak bisa memperhatikan izin perusahaan tersebut.

"Pengawasan Pemkab Minahasa sangat lemah, karena bagaimana bisa aktifitas perusahaan ini tidak bisa dipantau selama enam bulan tanpa memiliki izin. Atau ada permainan dari pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan dari aktifitas perusahaan penambang batu tersebut," ujarnya.

Dirinya mengatakan, langkah perusahaan penambang batu tersebut yang baru memasukkan perpanjangan izin setelah muncul masalah dan penolakan dari warga perlu dicurigai. Menurutnya, Pemkab Minahasa bisa saja dirugikan karena perusahaan ini pasti tidak menyetorkan pajak selama hampir delapan bulan setelah izin mereka berakhir. Berdasarkan penelusuran Tribun Manado, PAD dari aktifitas penambangan batu ini mencapai Rp 400 juta per tahun. (luc)

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved