Trending Topics :
Warga Tateli Laporkan Orang Pemblokir Jalan ke Polda
Tribun Manado - Minggu, 31 Juli 2011 17:06 WITA
Share |
Laporan Wartawan Tribun Manado, Reza Pahlevi

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-
Dua orang Warga Teteli, Kabupaten Minahasa melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terkait adanya sejumlah orang yang melakukan pemblokiran jalan ke arah Tambang Batu di Tateli. Serta mengecam aksi pemblokiran jalan dengan mengatasnamakan Warga Tateli.

Dua orang yang melapor ke Polda Sulut pada Jumat, 29 Juli lalu  yaitu Spaner. Makanoneng, Jaga Vl, Kecamatan Pineleng, dan Robby Oley, Jaga I, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

"Itukan jalan umum, apapun yg terjadi jangan di tutup," jelasnya kepada Tribun Manado beberapa waktu lalu saat ditemui di Mapolda Sulut.

Seperti diketahui Polda Sulut pada Jumat lalu menahan empat orang yang diduga sebagai dalang pemblokiran akses jalan menuju tambang batu di Tateli, Kabupaten Minasa.

Keempat para pelaku tersebut berinisial MR, JM,UT alias Uto dan RM.

Menurut Spenner, warga yang melakukan pemblokiran jalan bukan merupakan warga asli Tateli. Tetapi hanya warga pendatang dan mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai warga Tateli.

Karenanya, Ia mengecam, para pengunjuk rasa tersebut yang mengatasnamakan diri sebagai Warga Tateli. "Jangan bilang Warga Tateli. Saya bisa buktikan saya punya KTP dan saya sudah lima puluh tahun tinggal di sana," jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya berprofesi sebagai supir pengangkut batu lalu dijual ke sejumlah perusahaan di Tateli. Karenanya Ia menolak keras aksi pemblokiran jalan tersebut. Sebab hal ini mengurangi pendapatannya sementara ada keluarga dan anak yang harus diberikan makan.

"Biasanya lima rit menjadi tiga rit, karena jalan sempit," jelasnya.

Hal ini sudah berlangsung tiga bulan hingga akhirnya mereka dibubarkan dan beberapa orang ditangkap oleh Polisi. Namun sekarang, katanya, pemblokiran jalan tersebut telah tidak ada setelah dibubarkan oleh polisi.

Ia pun meminta kepada Polisi agar orang-orang yang melakukan pemblokiran ditindak. Serta Polisi juga harus mengusut otak atau dalang yang menyuruh pemblokiran tersebut. Karena orang-orang tersebut tidak mungkin mau melakukan pemblokiran jalan tanpa ada yang menghasut.

Sebab, Ia mengaku tahu bahwa yang ditangkap oleh polisi hanya bekerja sebagai tambal ban dan tukang muat-muat batu.

"Supaya tahu siapa itu dalangnya," jelasnya dan dibenarkan oleh Robby.

Ia pun meminta kepada Hukum Tua Tateli agar melakukan pendataan ulang warga yang tinggal di Tateli. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. (Rez)

Editor : Andrew_Pattymahu

Bergabunglah dengan Tribun Manado Sharing Community untuk update berita Sulawesi Utara dan berbagi informasi kegiatan komunitas Anda.

Follow twitter kami di @Tribun_Manado untuk mengakses berita melalui twitter.


Download Tribun Manado Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


Facebook Comments
Comments
Advertise


Facebook