Warga Tateli Laporkan Orang Pemblokir Jalan ke Polda
Tribun Manado - Minggu, 31 Juli 2011 17:06 WITA
Laporan Wartawan Tribun Manado, Reza Pahlevi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO- Dua orang Warga Teteli, Kabupaten Minahasa melapor ke
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terkait adanya sejumlah
orang yang melakukan pemblokiran jalan ke arah Tambang Batu di Tateli.
Serta mengecam aksi pemblokiran jalan dengan mengatasnamakan Warga
Tateli.
Dua orang yang melapor ke Polda Sulut pada Jumat, 29 Juli
lalu yaitu Spaner. Makanoneng, Jaga Vl, Kecamatan Pineleng, dan Robby
Oley, Jaga I, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
"Itukan
jalan umum, apapun yg terjadi jangan di tutup," jelasnya kepada Tribun
Manado beberapa waktu lalu saat ditemui di Mapolda Sulut.
Seperti
diketahui Polda Sulut pada Jumat lalu menahan empat orang yang diduga
sebagai dalang pemblokiran akses jalan menuju tambang batu di Tateli,
Kabupaten Minasa.
Keempat para pelaku tersebut berinisial MR, JM,UT alias Uto dan RM.
Menurut
Spenner, warga yang melakukan pemblokiran jalan bukan merupakan warga
asli Tateli. Tetapi hanya warga pendatang dan mereka tidak memiliki
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai warga Tateli.
Karenanya, Ia
mengecam, para pengunjuk rasa tersebut yang mengatasnamakan diri sebagai
Warga Tateli. "Jangan bilang Warga Tateli. Saya bisa buktikan saya
punya KTP dan saya sudah lima puluh tahun tinggal di sana," jelasnya.
Ia
menjelaskan bahwa dirinya berprofesi sebagai supir pengangkut batu lalu
dijual ke sejumlah perusahaan di Tateli. Karenanya Ia menolak keras
aksi pemblokiran jalan tersebut. Sebab hal ini mengurangi pendapatannya
sementara ada keluarga dan anak yang harus diberikan makan.
"Biasanya lima rit menjadi tiga rit, karena jalan sempit," jelasnya.
Hal
ini sudah berlangsung tiga bulan hingga akhirnya mereka dibubarkan dan
beberapa orang ditangkap oleh Polisi. Namun sekarang, katanya,
pemblokiran jalan tersebut telah tidak ada setelah dibubarkan oleh
polisi.
Ia pun meminta kepada Polisi agar orang-orang yang
melakukan pemblokiran ditindak. Serta Polisi juga harus mengusut otak
atau dalang yang menyuruh pemblokiran tersebut. Karena orang-orang
tersebut tidak mungkin mau melakukan pemblokiran jalan tanpa ada yang
menghasut.
Sebab, Ia mengaku tahu bahwa yang ditangkap oleh polisi hanya bekerja sebagai tambal ban dan tukang muat-muat batu.
"Supaya tahu siapa itu dalangnya," jelasnya dan dibenarkan oleh Robby.
Ia
pun meminta kepada Hukum Tua Tateli agar melakukan pendataan ulang
warga yang tinggal di Tateli. Untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan terjadi. (Rez)
Editor : Andrew_Pattymahu