Elpiji
Irwansyah : Tidak Boleh Subsidi Ganda di Masyarakat
Penukaran tabung dan isi ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 kilogram (Kg) dan 3 Kg dapat dilakukan pangkalan, ditoko dan SPBU
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Penukaran tabung dan isi ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 kilogram (Kg) dan 3 Kg dapat dilakukan pangkalan, ditoko dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyediakan.
Hal ini dikatakan oleh Irwansyah, Sales Area Manager Pertamina Manado kepada Tribun Manado melalui pesan singkat, Sabtu (30/7/2011)
"Saat ini masih tahap sosialisasi dan distribusi tabung LPG 3 kg," jelasnya.
Menanggapi adanya keluhan warga Kabupaten Minahasa terkait tak adanya tempat pengisian ulang gas elpiji atau tempat penukaran tabung gas.
Irwansyah mengatakan bahwa saat ini masih dalam penataan dan distribusi LPG 3 kg. Bila minyak tanah bersubsidi ditarik maka infrastuktur distribusi LPG 3 kg tentu sudah tersedia dengan baik.
"Tidak boleh terjadi double (ganda)subsidi di masyarakat," ucapnya.