Breaking News
Rabu, 10 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Elpiji

Irwansyah : Tidak Boleh Subsidi Ganda di Masyarakat

Penukaran tabung dan isi ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 kilogram (Kg) dan 3 Kg dapat dilakukan pangkalan, ditoko dan SPBU

Tayang:
Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Reza Pahlevi

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO -  Penukaran tabung dan isi ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) 12 kilogram (Kg) dan 3 Kg dapat dilakukan pangkalan, ditoko dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyediakan.

Hal ini dikatakan oleh Irwansyah, Sales Area Manager Pertamina Manado kepada Tribun Manado melalui pesan singkat, Sabtu (30/7/2011)

"Saat ini masih tahap sosialisasi dan distribusi tabung LPG 3 kg," jelasnya.

Menanggapi adanya keluhan warga Kabupaten Minahasa terkait tak adanya tempat pengisian ulang gas elpiji atau tempat penukaran tabung gas.

Irwansyah mengatakan bahwa saat ini masih dalam penataan dan distribusi LPG 3 kg. Bila minyak tanah bersubsidi ditarik maka infrastuktur distribusi LPG 3 kg tentu sudah tersedia dengan baik.

"Tidak boleh terjadi double (ganda)subsidi di masyarakat," ucapnya.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved