Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemko Bitung Bayar Gaji 13 Bulan Juli

Pemko Bitung Bayar Gaji 13 Bulan Juli

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Reza Pahlevi

MANADO.TRIBUNNEWS.COM,BITUNG – Pemerintah Kota (Pemko) Bitung alokasikan Rp 11 miliar untuk membayar gaji ke 13 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemko Bitung pada Tahun 2011.

Kepala Bagian Kepala Bagian Keuangan Pemko Bitung Frangky Sondakh, bahwa anggaran yang dialokasi mencapai Rp 13 miliar namun itu belum terkena pajak. Setelah dipotong pajak maka yang akan direalisasikan Rp 11 miliar.  

Sementara untuk pembayaran akan  direalisasikan setelah adanya petunjuk teknis dari direktorat jenderal perbendaharaan pusat, kementerian keuangan. “Tinggal menunggu juknis. Jika ada jukni akan langsung dibayarkan,” ujar Sondakh kepada Tribun Manado, Selasa (24/5/2011).

Ia menjelaskan, juknis diterima Pemko Bitung biasanya sebelum Juli. Lalu setalah adanya juknis maka biasanya pembayaran gaji ke 13 pada Juli. Setiap PNS yang menerima gaji ke 13 tidak akan mendapat potongan kecuali potongan pajak. “Gaji ke 13 tidak ada pemotongan selain pemotongan pajak,” ucap Sondakh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved