Sabung Ayam, Tiga Anggota TNI Ditangkap Polres Bitung
Kepolisian Resor (Polres) Kota Bitung menggerebek lokasi judi sabung ayam di salah satu rumah warga

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bitung menggerebek lokasi judi sabung ayam di salah satu rumah warga berinisial AR tak jauh dari lokasi pasar Girian Kelurahan Girian Weru, Sabtu (7/5) sekitar Pukul 20.00 Wita.
Sebanyak 49 orang dan tiga diantaranya merupakan anggota TNI diamankan petugas. Dua teridentivikasi anggota marinir berinisial S pangkat Serka dan R berpangkat Praka. Sementara seorang lagi dari TNI AD Minahasa berinisial AS pangkat Serka.
"Ketiga orang anggota tersebut telah diserahkan ke provost masing-masing," jelas Kepala Bagian Operasi Polres Kota Bitung Kompol Joudy Kalalo yang langsung memimpin pengerebekan kepada Tribun Manado, Minggu (8/5/2011).
Selain itu, lanjutnya, diamankan juga uang Rp 1,9 Juta, enam ekor ayam, jam dinding, 15 motor, dan satu mobil. "Barang bukti semua diamankan dari lokasi," jelasnya.
Ia menjelaskan pengerebekan lokasi judi sabung ayam dilakukan berdasarkan laporan warga dengan melibatkan puluhan petugas kepolisian. "Setiap laporan warga harus ditindaklanjuti," jelasnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada 46 orang, Kalalo menjelaskan, hanya enam orang yang terbukti dan ditahan. Terdiri dari tiga orang warga Bitung dan tiga warga Minahasa. "Yang tidak terbukti dipulangkan setelah diberikan pembinaan," tandasnya.